Opini
Ramadan dan Kesalehan Literasi Digital
Euforia Ramdan yang notabene ditandai dengan kedekatan umat Islam dengan ajaran agamanya menjadi pemicu peningkatan ini.
Oleh: Muh.Rizaldi
Alumni UIN Alauddin Makassar
PERAN media dalam membentuk pola keberagamaan masyarakat Muslim sudah tak terelakkan lagi.
Di era new media, ia tidak lagi diposisikan sebagai saluran komunikasi reaktif yang hanya digunakan untuk kegiatan di waktu senggang, melainkan telah menjadi bagian terpenting dalam membentuk pemahaman keberagamaan masyarakat
Muslim.
Agaknya, tidak berlebihan untuk menyebut kecenderungan ini sebagai fenomena kemunculan ‘pesantren online’ di mana dalam kuantitas yang banyak muncul santri-santri Youtube, Instagram, Facebook dan lainnya.
Peran signifikan ‘institusi’ baru ini semakin meningkat di bulan Ramadan.
Euforia Ramdan yang notabene ditandai dengan kedekatan umat Islam dengan ajaran agamanya menjadi pemicu peningkatan ini.
Dalam banyak kasus, tidak sedikit orang Islam yang awalnya ‘jauh dari agama’ secara tiba-tiba di bulan Ramadan menjadi sangat
dekat dengan ajaran agama lewat media dengan secara rutin mengunggah konten dakwah.
Tentu, pada satu sisi hal ini berdampak positif tapi pada sisi yang lain juga bisa membawa dampak negatif.
Dilema ini muncul sebagai konsekuensi logis dari fungsi ganda media yang berada di antara dua kutub, sisi baiknya luar biasa tapi sisi buruknya juga bisa membawa bahaya.
Pertanyaannya kemudian, di mana letak sisi buruk nyantri atau belajar ilmu agama di media sosial?
Apa ia, semangat umat Islam di bulan Ramadan dalam mengkaji ilmu agama lewat media mengandung bahaya?
Dan apa kaitan fenomena ini dengan kesalehan literasi digital? Ketiga pertanyaan inilah yang akan menjadi fokus tulisan ini.
Dengan merujuk pada beberapa hasil riset yang ada, bersubuh-subuh kita akan tersadarkan letak sisi buruk nyantri hanya lewat media sosial.
Menurut Hjarvard dalam karyanya (The Mediatitation of Religion: Theorising Religion, Media and Social Change)
bahwa, media mengandung bahaya atas sifatnya yang memaksa logika media atas agama.
Dalam artian, kompleksitas ajaran agama ketika masuk dalam ruang media ia harus tunduk pada logika media.
Di antara dampak dari pandangan Hjarvard di atas ialah apa yang oleh Irwan Abdullah (Guru Besar Antropologi UGM) sebut sebagai depersonalisasi, di mana produksi pengetahuan agama tidak lagi didasarkan pada keberadaan tokoh yang otoritatif.
Jika di pesantren konvensional penyampaian ajaran agama selalu didasarkan pada tokoh dengan karisma yang melekat sebagai legitimasi penyebaran agama, di pesantren online justru malah berbanding terbalik dengan menjauhkan pemeluk agama dari ketokohan.
Setiap orang, secara terbuka dapat menjadi produser konten narasi keagamaan meski sama sekali tidak memiliki pengetahuan keagamaan.
Setelah menguraikan sisi buruk nyantri hanya lewat online, mari lanjut ke jawaban atas pertanyaan kedua yang sebetulnya juga memiliki kaitan yang erat.
Rasa-rasanya, adagium “al-Isnad min al-din, wa law la al-isnad laqala man sya’a ma sya’a” yang pernah dilontarkan oleh Abdullah bin al-Mubarak dapat menjadi pijakan untuk menjawab pertanyaan kedua yang secara sederhana dapat dimaknai bahwa, sanad keilmuan menjadi instrumen terpenting dalam persoalan produksi pengetahuan agama, sebab jika tanpa sanad siapa pun bisa berkata dengan apa yang ia kehendaki.
Dengan melihat realitas pola produksi pengetahuan agama di ruang media sebagaimana uraian sebelumnya dan adagium Abdullah bin al-Mubarak di atas, dapat dipertegas bahwa, memang ia semangat umat Islam di bulan Ramadan dalam mengkaji
ilmu agama lewat media mengandung bahaya. Bahayanya apa?
Yakni, sangat memungkinkan orang terjebak dengan ‘piti kana-kanai (asal ngomong)’ yang berujung
pada pendangkalan atau bahkan penyelewengan ajaran agama.
Dari dua jawaban di atas dapat ditarik tentang perlunya kesalehan literasi digital yang sekaligus menjadi jawaban atas pertanyaan ketiga.
Jika selama ini yang dianggap paling penting ialah saleh secara ritual dan sosial, di era new media saleh secara virtual
juga tidak kalah penting.
Sebab pada realitasnya, antara manusia modern dengan media sosial telah menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Hampir seluruh lini kehidupan tidak lepas dari media, termasuk di dalamnya produksi pengetahuan agama.
Lantas, apa yang dimaksud dengan kesalehan literasi digital?
Singkatnya, ia dapat dimaknai dengan kemampuan mengontrol diri untuk terlibat dalam diskursus keagamaan
di ruang media sosial.
Mengontrol diri dalam hal ini setidaknya berorientasi pada dua aspek.
Pertama, mengajak diri untuk membatasi bicara.
Mengutip pesan Qurasih Shihab dalam salah satu podcast, “jangan berbicara menyangkut apa yang engkau tidak diketahui, jangan semua yang engkau tahu kamu bicarakan, jika ada orang lain yang bisa bicara, diamlah...”.
Kedua, cerdas dalam memilih rujukan keagamaan serta membiasakan diri untuk terlebih dahulu menyaring sebelum menyebarkan konten dakwah di media sosial.
Meminjam istilah Gus Nadir ‘pentingnya saring sebelum sharing’.
Pertautan dua aspek inilah yang akan melahirkan kesalehan literasi digital di bulan Ramadan. Wallahua’lam bi al-Shawab.
| Merawat Kemerdekaan di Tengah Krisis Ekologis |
|
|---|
| Tanaman Jungrahab Kalimantan: Dari Tradisi ke Potensi Antiinflamasi |
|
|---|
| Mengapa Harmonisasi Pembangunan Daerah Harus Melibatkan Universitas |
|
|---|
| Hukum yang Hidup dalam Peraturan Daerah |
|
|---|
| Menunaikan Komitmen Moral sang Proklamator Adalah wujud Amal Jariah Presiden Prabowo Subianto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/MuhRizaldi-Alumni-UIN-Alauddin-Makassar-8.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.