Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPDB 2024

Buka Mulai Mei, Disdik Sulsel Perbaiki Sistem PPDB 2024

Jelang PPDB 2024, Dinas Pendidikan Sulsel bersiap dengan terus memperbaiki sistem dan membentuk panitia.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin. Disdik Sulsel masih terus berusaha memperbaiki sistem PPDB 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Prosesi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tiap tahun selalu menyita perhatian.

Jelang PPDB 2024, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel sudah bersiap diri sedini mungkin.

Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin mengatakan pihaknya masih terus berusaha memperbaiki sistem PPDB 2024.

Rangkuman evaluasi dari pelaksanaan tahun lalu telah dikantongi jadi bahan untuk pelaksanaan PPDB 2024.

Disdik Sulsel juga sudah mengantongi nama-nama panitia PPDB 2024 dua bulan sebelum rangkaian pelaksanaan.

"PPDB itu paling lambatkan bulan lima baru di laksanakan. Sekarang kita susun juga joblistnya dan panitianya sudah ada di SK, sudah dibikin tinggal diproses sekarang," jelas Iqbal Nadjamuddin, Rabu (20/3/2024).

Salah satu perhatian utama yang kerap dikeluhkan terkait server pendaftaran.

Pasalnya data ribuan siswa harus dirampungkan dalam server berbasis online.

Disdik Sulsel  sudah menyiapkan rumusan anggaran untuk layanan server.

"Kan memang harus ada server yang menyimpan data itu. Dan itu sudah ada di anggaran BPA kita untuk layanan server itu dengan aplikasinya," ujar Iqbal.

Baca juga: Tak Lulus PPDB SD/SMP, Calon Siswa di Makassar Masih Bisa Sekolah Negeri Lewat Jalur Solusi

Hingga saat ini, sistem sewa masih menjadi opsi untuk memenuhi kebutuhan server.

Meski begitu, pekerjaan rumah (PR) terbesar disdik mengenai akses jaringan bagi daerah blank spot.

"Tetap pasti ada sewanya, lebih cepat, lebih murah itu bisa di sewa. Kita hitung kebutuhan dulu karena ada pemberlakuan PPDB bagi yangg tidak berada di remote area," kata Iqbal. 

"Jadi makanya ada beberapa sekolah yang tidak masuk di pelaksanaan ppdb online. Termasuk 3T," sambungnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved