Randis di Jeneponto
Randis Dikuasai Mantan Pejabat, Pj Bupati Jeneponto Pakai Mobil Rental
Mobil Fortuner berwarna hitam tersebut dibawa Junaedi Bakri dari Sekretariat Pemprov Sulsel, sementara banyak randis dikuasai mantan pejabat.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENPONTO - Di tengah maraknya pensiunan dan mantan pejabat yang masih memanfaatkan fasilitas negara, ada kepala daerah harus rental mobil untuk keperluan dinas.
Adalah Junaedi Bakri yang saat ini menjabat Pj bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Itu mobil yang kupakai DD 1 G mobil rental," kata Junaedi Bakri yang dihubungi Tribun-Timur.com via telepon, Selasa (19/3/2024) malam.
Mobil Fortuner berwarna hitam tersebut dibawa Junaedi Bakri dari Sekretariat Pemprov Sulsel.
Saat itu, dirinya masih menjabat kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Sulsel.
"Saya rental waktu saya kepala biro, kemudian ada penugasan di Jeneponto, ya Pemkab Jeneponto yang bayar," ucapnya.
"Intinya baru terjadi Bupati mobil rental begitu," lanjutnya.
Saat Junaedi memakai mobil rental, sejumlah mantan pejabat di lingkup Pemda Jeneponto malah tebal muka dan enggan mengembalikan kendaraan dinas (randis).
Kepala Bidang Asset Pemda Jeneponto, Badaintang mengatakan ada sekitar 14 randis yang belum dikembalikan ke Pemda Jeneponto.
"Ada 11 orang saya surati, dua orang merespon, dan satu sudah ditarik," ujar Badaintang di kantornya Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (18/3/2024).
Disebutkan, 11 orang itu berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa diantaranya bahkan menguasai dua randis.
Baca juga: Masih Ingat Randis Mantan Wabup Jeneponto Paris Yasir Viral Ditilang Gowa? BPKAD: Kini Dilelang
Parahnya, ada pensiunan pejabat membawa kabur aset daerah itu ke luar kota.
"Saya sudah surati juga, saya tidak tahu sejak kapan dia ke Kendari, tapi ada informasi dari keluarganya katanya ada di Kendari," ucapnya.
Randis harga tertinggi adalah mobil yang dikuasai mantan Ketua DPRD Jeneponto Muh Kasmin Makkamula atau Karaeng Gassing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.