Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR 2024

Perintah Mendagri ke Kepala Daerah Indonesia Soal Pencairan THR & Gaji ke-13, Surat Edaran Menyusul

Menurutnya, ini perlu dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 masehi.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Perintah Tito Karnavian ke pemerintah daerah berpihak ke nasib ASN.

Tito meminta seluruh Pemda untuk menyalurkan THR dan gaji ke-13 tepat waktu.

Menurutnya, ini perlu dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 masehi.

Hal ini disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (18/3/2024).

"Untuk memperkuat daya beli masyarakat, selain memang bantuan yang ada Program Keluarga Harapan, Kartu Pra Kerja terus jalan, tapi juga ada tambahan lain yaitu pemberian THR dan gaji ke-13," katanya, dikutip dari siaran pers.

Tito menegaskan bahwa regulasi mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Selain mengacu pada regulasi tersebut, ia juga akan membuat Surat Edaran (SE) sebagai dasar daerah untuk membayarkan THR dan gaji ke-13.

"Teknisnya nanti akan kami buatkan Surat Edaran dan juga. Nanti minggu ini kita akan melaksanakan rapat spesifik dengan seluruh kepala daerah, sekda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, teknis mengenai penjelasan mengenai pembayaran ini," ujarnya.

Di lain sisi, Tito juga mengimbau kepada maskapai penerbangan maupun transportasi darat dan laut untuk tidak menaikkan harga tiket yang terlampau tinggi pada periode mudik Lebaran 2024.

Sebab, selain membebani masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, harga tiket yang terlampau tinggi dikhawatirkan akan memicu inflasi di sektor transportasi.

"Jangan diambil yang tertinggi, jangan aji mumpung, orang banyak menggunakan transportasi kemudian dipanjar harga tinggi untuk dapat keuntungan, tapi dampaknya nanti adalah di inflasi," ujarnya.

Oleh karena itu, Tito pun mempercayakan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ia optimistis berbagai langkah sudah dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, salah satunya dengan cara mengumpulkan para maskapai dan berdiskusi untuk mencari solusi terbaik.

"Kemudian tadi Kemenhub saya kira sudah mengambil langkah dengan untuk sektor transportasi, termasuk penyedia pengusaha di bidang transportasi untuk menjaga stabilitas harga," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved