Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2024

Hukum Memotong Kuku saat Puasa Ramadhan

Salah satu kata kunci yang banyak dicari selama Ramadhan yakni hukum memotong kuku saat puasa.

Editor: Sakinah Sudin
Freepik.com
Ilustrasi memotong kuku. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Puasa Ramadhan 1445 H memasuki hari ke-8, Selasa (19/3/2024).

Salah satu kata kunci yang banyak dicari selama Ramadhan yakni hukum memotong kuku saat puasa.

Seperti diketahui, potong kuku adalah salah satu rutinitas merawat diri dan menjaga kebersihan.

Lantas apa hukum memotong kuku saat puasa?

Berikut penjelasannya!

Hukum memotong kuku saat puasa

Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Mas Said Surakarta Prof. Dr. KH. Syamsul Bakri, S.Ag., M.Ag. menjelaskan, hukum memotong kuku termasuk sunah.

“Memotong kuku termasuk sunah Nabi Muhammad," kata Syamsul, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/5/2020).

Syamsul juga menjawab kekhawatiran sejumlah orang, apakah memotong kuku membatalkan puasa.

“Jadi kalau bicara fikih puasa, kembali lagi ke fikih dasar puasa, yaitu apa saja yang membatalkan puasa," kata Syamsul.

"Di situ tidak ada yang namanya memotong kuku. Itu kan tidak ada, berarti tidak membatalkan puasa,” jelasnya.

Dihubungi secara terpisah, penceramah Ustaz Maulana juga menyampaikan bahwa memotong kuku saat puasa di bulan Ramadhan tidak akan membatalkan puasa seseorang.

"Memotong kuku saat bulan Ramadhan atau puasa aman untuk dilakukan," kata Ustaz Maulana.

Menurut Ustaz Maulana, memotong kuku tidak membahayakan rongga mulut atau lainnya karena berada di luar tubuh.

"Yang terkait adalah kebersihan dikhawatirkan kalau ada najis yang menempel maka terhalang air pada anggota tubuh," jelas Ustaz Maulana.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved