Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Golkar Lapor ke Bawaslu

BREAKING NEWS: Golkar Lapor ke Bawaslu Dugaan Penggelembungan Suara PKB di Bulukumba-Bone

Tim Advokasi Hukum Pileg DPD I Golkar Sulsel resmi melapor ke Bawaslu Sulsel dugaan penggelembungan suara PKB di Bulukumba dan Bone

|
Editor: Ari Maryadi
Golkar Sulsel
Tim advokasi hukum DPD I Golkar Sulsel Imran Eka Saputra memasukakn Laporan Pengaduan Dugaan Penggelembungan Suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada Bawaslu Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Tim Advokasi Hukum Pileg DPD I Golkar Sulsel resmi melapor ke Bawaslu Sulsel.

DPD I Golkar Sulsel melaporkan Pengaduan Dugaan Penggelembungan caleg DPR RI di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II di Pemilu 2024 ini.

Adapun pelapor yakni Kordinator Tim Advokasi Hukum Pileg DPD I Golkar Suslel Dr. Imran Eka Saputra, SH, MH didampingi dan Indra Jaya.

"Laporan pengaduan Dugaan Penggelembungan Suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Bone dan Bulukumba," kata Imran Eka Saputra dikutip Tribun-Timur dalam suratnya Selasa (19/3/2024). 

Dalam suratnya Imran menyertakan kronologi dugaan pengaduannya.

"Kami melaporkan Rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU Sulawesi Selatan," kata Imran Eka.

Berikut detail aduan Imran Eka Saputra:

Berdasarkan data temuan C 1 Hasil Rekap kabupaten Bulukumba dan kabupaten Bone telah terjadi penggelembungan suara.

Khusus untuk Kabupaten Bone terjadi selisih sekitar 3413 suara.

Kabupaten Bulukumba terjadi selisih sebesar 2051 suara.

Berdasarkan hasil rekap C1 plano terjadi perubahan/penggelembungan suara di tingkat Kecamatan hingga ke tingkat Kabupaten.

Maka secara otomatis perolehan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di dapil SULSEL II bertambah menjadi 104.786 yang seharusnya hanya sebesar 99.322.

Dan akibat dari penggelembungan suara oleh PKB, Partai GOLKAR dirugikan karena kursi ke-9 DPR RI untuk dapil SULSEL II yang seharusnya menjadi hak Partai GOLKAR nomor urut 4 atas nama Dr. H. M. Taufan Pawe S.H., M.H. terancam hilang dan diisi oleh Drs. H. Andi Muawiyah Ramly, M.Si dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca juga: PKB Tantang Golkar Buktikan Tuduhan Penggelembungan Suara DPR RI Dapil Sulsel II

PKB Persilakan Golkar Buktikan Tuduhan Penggelembungan Suara DPR RI Dapil Sulsel II

 Partai Kebangkitan Bangsa membantah tudingan kader Gokar Rahman Pina soal dugaan penggelembungan suara pertarungan kursi DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II (Dapil Sulsel II).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved