Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Golkar Lapor ke Bawaslu

Bawaslu Terima Laporan Golkar Atas Dugaan Penggelembungan Suara PKB di Dapil Sulsel II

Maka secara otomatis perolehan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di dapil SULSEL II bertambah menjadi 104.786 yang seharusnya hanya sebesar 99.322

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Istimewa
Kolase caleg Golkar Taufan Pawe dan caleg PKB Andi Muawiyah Ramly. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel telah menerima laporan dugaan pelanggaran terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Laporan ini diajukan oleh DPD I Golkar Sulsel.

Laporan tersebut menyoroti dugaan penggelembungan suara terkait calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel II dalam Pemilu 2024. 

Koordinator Tim Advokasi Hukum Pileg DPD I Golkar Sulsel, Imran Eka Saputra bersama dengan Indra Jaya, bertindak sebagai pelapor dalam kasus ini.

Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

Bawaslu Sulsel akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran atas dugaan pelanggaran tersebut. 

Selanjutnya, Rabu (20/3/2024) besok akan memanggil pelapor terkait kasus ini.

"Kami sudah menerima laporan terkait dugaan penggelembungan suara. Besok pukul 09.00 Wita pihak pelapor dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Alamsyah saat dihubungi, Selasa (19/3/2024).

Imran Eka dalam laporannya membeberakan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi C1 plano, ditemukan adanya perubahan signifikan dalam perolehan suara di tingkat kecamatan hingga ke tingkat kabupaten di Dapil Sulsel II.

Perubahan ini menimbulkan dugaan penggelembungan suara, khususnya terkait dengan perolehan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dugaan kasus tersebut terjadi di Kabupaten Bulukumba dan Bone.

Menurut data rekapitulasi, perolehan suara PKB di dapil Sulsel II tiba-tiba mengalami peningkatan menjadi 104.786 suara.

Padahal seharusnya hanya sebesar 99.322 suara. 

Perubahan ini secara otomatis menaikkan jumlah suara yang diperoleh oleh PKB dalam Pemilu 2024.

Berikut Detail Aduan Imran Eka:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved