Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Sisa 3 Provinsi Belum Rampung, Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Besok

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihak akan langsung mengumumkan hasil Pemilu ketika rekapitulasi semua provinsi selesai dilakukan.

Tribun-Timur.com
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari 

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kemungkinan akan mengumumkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada Selasa (19/3/2024) besok.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pihak akan langsung mengumumkan hasil Pemilu ketika rekapitulasi semua provinsi selesai dilakukan.

“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” ujar Hasyim saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024).

KPU sebenarnya punya batas waktu hingga 20 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi.

Namun jika proses rekapitulasi sudah selesai sebelum batas waktu yang ditentukan, KPU dapat langsung mengumumkan hasil Pemilu nasional.

"Sebagaimana Pemilu 2019, batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019, jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jatuh pada tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024.

Selanjutnya, rekapitulasi berlanjut di KPU kabupaten/kota pada 17 Februari sampai 5 Maret 2024.

Kemudian pada 19 Februari hingga 10 Maret rekapitulasi suara digelar di KPU provinsi.

Setelah itu berlanjut di tingkat nasional dimulai 22 Februari sampai 20 Maret yang dilakukan oleh KPU RI.

Kemarin KPU telah menyelesaikan rekapitulasi pemungutan luar negeri (PPLN) Kuala Lumpur dalam pemungutan suara ulang (PSU).

Selain itu KPU juga telah menyelesaikan rekapitulasi provinsi Jawa Barat dan Papua Barat Daya.

Dengan demikian KPU telah menyelesaikan rekapitulasi 35 provinsi dan tinggal menyelesaikan rekapitulasi di tiga provinsi lagi, yakni Papua Induk, Papua Pegunungan, dan Maluku.

Kemungkinan rekapitulasi di tiga provinsi itu akan selesai hari ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved