Ramadhan 2024
Hal-hal yang Membatalkan Puasa Menurut Islam: Sengaja Muntah, Berhubungan Badan, hingga Murtad
Ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa diantaranya berhubungan seksual, sengaja muntah, haid atau nifas, dan murtad.
3. Sengaja Muntah
Muntah secara sengaja termasuk hal yang membatalkan puasa.
Rasulullah Saw. bersabda yang artinya, "Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya." (HR. ABU DAUD, TIRMIDZI, IBNU MAJAH DAN AHMAD)
4. Bersetubuh
Suatu hal yang dapat membatalkan puasa dan berat untuk membayarnya adalah bersetubuh.
Saat sedang berpuasa jangan sampai melakukan persetubuhan, karena wajib bagi orang yang melakukannya untuk membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.
Di zaman sekarang, budak sudah tidak ada lagi, maka wajib berpuasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut.
Jika tidak mampu melakukannya, maka wajib membayar fidyah untuk 60 orang fakir miskin sebesar satu mud per orang (mencukupi zakat fitrah).
5. Keluar Sperma secara Sengaja
Keluar sperma karena disengaja merupakan satu dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Puasa akan batal jika seorang sengaja dan sadar mengeluarkan sperma.
Namun jika keluar sperma tanpa disengaja seperti karena mimpi bukanlah hal yang membatalkan puasa.
6. Haid
Haid (menstruasi) bagi perempuan merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.
Meskipun haid adalah fitrahnya perempuan, mereka tetap wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.
Waspadai Dampak Buruk Terlalu Banyak Konsumsi Kue Kering Pasca Lebaran |
![]() |
---|
Jangan Salah! Ini Arti Taqobalallahu Minna Wa Minkum, Doa Sering Didengar saat Idul Fitri |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa Makassar Hari Ini 9 April Lengkap Doa di Ramadan ke 29 |
![]() |
---|
Yuk Amalkan! Doa Akhir Ramadhan Serta Amalan Bisa Dikerjakan |
![]() |
---|
Mudah Dihafal! Bacaan Takbiran Idul Fitri Panjang dan Pendek, Lengkap Tulisan Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.