Ramadhan 2024
Sahur dalam Keadaan Junub, Apakah Sah Puasanya?
Dalam beberapa kasus, suami istri belum mandi junub saat sahur atau bahkan sudah masuk imsak, Ustadz Abdul Somad jelaskan hukumnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Simak penjelasan tentang sahur dalam keadaan junub, apakah sah puasanya?
Secara bahasa, junub berasal dari kata janabah yang berarti jauh.
Sedangkan junub secara istilah adalah keadaan seseorang setelah mengeluarkan air mani (al-inzal) bagi perempuan dan laki-laki, karena sebab mimpi basah atau berhubungan suami istri.
Seusai jimak, suami istri akan mandi junub.
Mandi wajib atau mandi junub adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadast besar.
Namun dalam beberapa kasus, suami istri belum mandi junub saat sahur atau bahkan sudah masuk imsak.
Hal ini lantas mengundang pertanyaan, sahur dalam keadaan junub, apakah sah puasanya?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut ini penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang mandi junub atau mandi wajib tersebut.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, Nabi Muhammad SAW pun pernah dalam situasi tersebut dan sang Istri Aisyah R.A memberikan pernyataannya melalui hadist.
"Kata Aisyah (istri nabi) setelah berhubungan ada dua yang dilakukan. Nabi mandi, kadang-kadang berwudhu. Tapi paling sering mandi, adakalanya berwudhu, wudhunya seperti wudhu shalat, kemudian nabi makan, Itu dalam keadaan junub puasanya sah," ujar Ustadz Abdul Somad dilansir dari kanal YouTube Kun Ma Alloh.
Kemudian Ustadz Abdul Somad melanjutkan, selain berwudhu yang paling bagus adalah mandi wajib lalu sahur.
Ustadz Abdul Somad pun menuturkan seluruh ulama sepakat bahwa orang yang junub ketika subuh itu puasanya sah.
Yang tidak boleh itu setelah adzan subuh, baru dia berhubungan (menyebabkan dirinya dalam keadaan junub). Na'udzubillah, tidak boleh," ucapnya.
Baca juga: Bolehkah Mengerjakan Sholat Tahajud Setelah Sahur? Simak Penjelasan Mantan Ketua Dai Jawa Tengah
Ustadz Abdul Somad menekankan, jika seseorang yang tengah menjalankan puasa Ramadhan bangun dalam keadaan junub setelah subuh, maka puasanya bisa tetap sah dilanjutkan ketika sudah mandi junub.
Lalu, ketika dalam keadaan junub, tidak sempat mandi karena mendahulukan sahur karena akan puasa, maka setelah waktu subuh mandi junub, puasanya sah.
Tata Cara Mandi Junub atau Mandi Wajib
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, poin penting dalam melakukan mandi wajib atau junub adalah seluruh badan harus basah.
"Kalau dari rukunnya saja yang penting semua basah, maka mandi wajibnya sah," jelasnya.
Tidak terpenuhinya rukun tersebut secara sempurna menjadikan mandi besar yang dilakukan tidak sah dan orangnya masih dianggap berhadats sehingga dilarang melakukan aktivitas tertentu.
Pendapat itu dari Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan ada dua hal yang menjadi rukunnya mandi besar, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.
Dalam kitab tersebut beliau menuliskan:
فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء
Artinya: “Fardlu atau rukunnya mandi ada dua, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.”
Namun selain rukun, ada pula sunnah-sunnah yang bisa dikerjakan saat mandi wajib.
Apa yang disebutkan Syekh Salim di atas kemudian dijabarkan penjelasannya oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Jawi dalam kitabnya Kaasyifatus Sajaa sekaligus menerangkan tata cara melaksanakan kedua rukun tersebut.
Pertama, niat mandi besar mesti dilakukan berbarengan dengan saat pertama kali menyiramkan air ke anggota badan, yakni mencuci tangan dilanjutkan membersihkan kemaluan.
Anggota badan yang pertama kali di siram ini boleh yang manapun, baik bagian atas, bawah ataupun tengah.
Baca juga: Busui, Kenali 4 Tanda Ibu Menyusui Harus Membatalkan Puasa
Bila pada saat pertama kali menyiramkan air ke salah satu anggota badan tidak dibarengi dengan niat, maka anggota badan tersebut harus disiram lagi mengingat siraman yang pertama tidak dianggap masuk pada aktivitas mandi besar tersebut.
Sebagai contoh, pada saat memulai mandi besar Anda pertama kali menyiram bagian muka namun tidak disertai dengan niat.
Setelah itu Anda menyiram bagian dada dengan disertai niat.
Dalam hal ini muka yang telah basah dengan siraman pertama tersebut dianggap belum disiram karena penyiramannya dianggap tidak termasuk dalam aktifitas mandi besar sebab belum ada niatan.
Oleh karenanya bagian muka mesti disiram kembali. Penyiraman kembali ini merupakan siraman yang masuk pada aktifitas mandi besar mengingat dilakukan setelah penyiraman di bagian dada yang dibarengi dengan niat.
Lalu apa yang mesti diniatkan dalam melakukan mandi besar?
Dalam mandi besar bila yang melakukannya adalah orang yang junub (karena keluar sperma atau bersetubuh) maka ia berniat mandi untuk menghilangkan jenabat.
Kalimatnya:
نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الجِنَابَةِ
Nawaitul ghusla li raf’il janâbati
“Saya berniat mandi untuk menghilangkan jenabat”
Sedangkan bagi bagi perempuan yang haid atau nifas ia berniat mandi untuk menghilangkan haid atau nifasnya.
Kalimatnya:
نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ atau لِرَفْعِ النِّفَاسِ
Nawaitul ghusla li raf’il haidli” atau “li raf’in nifâsi
“Saya berniat mandi untuk menghilangkan haidl” atau “untuk menghilangkan nifas”
Atau baik orang yang junub, haid maupun nifas bisa berniat dengan kalimat-kalimat sebagai berikut:
نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ الْأَكْبَرِ
Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari
“Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar”
Kedua, meratakan air ke bagian luar seluruh anggota badan.
Bila ada sedikit saja bagian tubuh yang belum terkena air maka mandi yang dilakukan belum dianggap sah dan orang tersebut dianggap masih dalam keadaan berhadats.
Sehingga dilarang melakukan pekerjaan-pekerjaan yang tidak boleh dilakukan oleh orang yang berhadats besar seperti shalat, thawaf, membaca, menyentuh dan membawa Alquran dan lain sebagainya.
Maka dari itu dalam melakukan mandi besar perlu kehati-hatian agar jangan sampai ada bagian dari tubuh yang tertinggal belum terkena air.
Lipatan-lipatan badan yang biasa ada pada orang yang gemuk, kulit yang berada di bawah kuku yang panjang dan membersihkan kotoran yang ada di dalamnya.
Bagian belakang telinga dan bagian depannya yang berlekuk-lekuk, selangkangan kedua paha, sela-sela antara dua pantat yang saling menempel.
Serta kulit dada yang berada di bawah payudara yang menggantung, dan juga kulit kepala yang berada di bawah rambut yang tebal adalah bagian-bagian tubuh yang mesti diperhatikan dengan baik ketika melakukan mandi besar agar jangan sampai tidak terkena air sedikitpun.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul 'Apakah Boleh Sahur Dulu Baru Mandi Wajib ? Apa Mandi Junub saat Puasa Boleh Dilakukan Setelah Subuh?'.
Waspadai Dampak Buruk Terlalu Banyak Konsumsi Kue Kering Pasca Lebaran |
![]() |
---|
Jangan Salah! Ini Arti Taqobalallahu Minna Wa Minkum, Doa Sering Didengar saat Idul Fitri |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa Makassar Hari Ini 9 April Lengkap Doa di Ramadan ke 29 |
![]() |
---|
Yuk Amalkan! Doa Akhir Ramadhan Serta Amalan Bisa Dikerjakan |
![]() |
---|
Mudah Dihafal! Bacaan Takbiran Idul Fitri Panjang dan Pendek, Lengkap Tulisan Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.