Kabar Buruk! Tenaga Honorer Tak Terima THR Tahun Ini
Namun bagi tenaga honorer yang telah diangkat menjadi ASN dan PPPK maka ia sudah berhak menerima THR.
Editor:
Sudirman
Kolase Tribun-Timur.com
Kolase PNS dan Tunjangan Hari Raya atau THR 2024 - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani THR PNS 2024 akan disalurkan H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri pada April 2024.
- Masa kerja 10 tahun-20 tahun Rp 4.971.750
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900
d. Strata I/Diploma IV/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550
e. Strata II/Strata III/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100
- Masa kerja 10 tahun
- 20 tahun Rp 6.964.650
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150
Baca Juga
| Maksimalkan Aktivasi Coretax dan Kode Otorisasi ASN, KP2KP Sidrap Hadirkan Pojok Pajak di Diskominfo |
|
|---|
| Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, UGM Tidak Punya Data KRS Joko Widodo |
|
|---|
| Tujuan Budi Arie Eks Relawan Jokowi Gabung Gerindra Terbaca, Kader Tolak Keras, PSI Tak Izinkan |
|
|---|
| Tanpa PDIP, PSI Klaim Jokowi Turun Gunung Menangkan Pemilu 2029, Pengamat: Momen Buktikan Kesaktian |
|
|---|
| Pemkot Makassar Resmi Tanpa Honorer Setelah 6.936 PPPK Dilantik |
|
|---|
