Kabar Buruk! Tenaga Honorer Tak Terima THR Tahun Ini
Namun bagi tenaga honorer yang telah diangkat menjadi ASN dan PPPK maka ia sudah berhak menerima THR.
Editor:
Sudirman
Kolase Tribun-Timur.com
Kolase PNS dan Tunjangan Hari Raya atau THR 2024 - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani THR PNS 2024 akan disalurkan H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri pada April 2024.
- Masa kerja 10 tahun-20 tahun Rp 4.971.750
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900
d. Strata I/Diploma IV/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550
e. Strata II/Strata III/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100
- Masa kerja 10 tahun
- 20 tahun Rp 6.964.650
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150
Baca Juga
| Sosok Mayor Infanteri Windra Sanur Paspampres Era Jokowi, Temui Eks Presiden usai Dimutasi |
|
|---|
| Seorang ASN Takalar Mencuri di Delapan Lokasi, SD hingga Rumah Kosong |
|
|---|
| WFH Pemkab Maros, Bupati Chaidir Syam Matikan Sendiri Listrik |
|
|---|
| Camat Mariso Andi Syahrir Minta ASN Jadi Teladan Gerakan Pilah Sampah Sejak dari Rumah |
|
|---|
| Peringatan Keras Tasming Hamid ke ASN Pemkot Parepare Usai Informasi Tunggakan TPP Menyebar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/thr-20244.jpg)