Kabar Buruk! Tenaga Honorer Tak Terima THR Tahun Ini
Namun bagi tenaga honorer yang telah diangkat menjadi ASN dan PPPK maka ia sudah berhak menerima THR.
Editor:
Sudirman
Kolase Tribun-Timur.com
Kolase PNS dan Tunjangan Hari Raya atau THR 2024 - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani THR PNS 2024 akan disalurkan H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri pada April 2024.
- Masa kerja 10 tahun-20 tahun Rp 4.971.750
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900
d. Strata I/Diploma IV/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550
- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550
e. Strata II/Strata III/sederajat
- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100
- Masa kerja 10 tahun
- 20 tahun Rp 6.964.650
- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Detik-detik ASN Pinrang Ditangkap Polisi saat Edarkan Sabu |
![]() |
---|
Keberadaan Gibran saat Pelantikan Menteri Baru Terungkap, Anak Jokowi Tak Hadir di Istana |
![]() |
---|
Di Depan Husniah Talenrang, ASN Gowa Kumpul-kumpul Uang untuk Pendidikan hingga Bedah Rumah |
![]() |
---|
Lagi! Jokowi Digugat Soal Ijazah, Alumnus UGM Pakai Cara Citizen Lawsuit, Apa Itu? |
![]() |
---|
Daftar 25 Jenderal Bintang 3 Bersyarat Jabat Kapolri: Masih Ada Akpol 91 Letting Listyo, Suyudi 94 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.