Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Belanja Pegawai Membengkak, Pemkab Sinjai Tak Usul Formasi CPNS dan PPPK 2024

Berdasarkan hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), besaran belanja pegawai di Sinjai saat ini 43 persen melebihi batasan.

Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AINUN TAQWA
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan. Pemkab Sinjai tak usul formasi CPNS 2024. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai tidak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK 2024.

Tahun ini, Pemkab Sinjai ternyata tak mengusulkan sama sekali.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan, membernarkan informasi tersebut.

Lukman membeberkan alasan Pemkab Sinjai tak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK tahun ini.

Menurut Lukman, berdasarkan hasil rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), besaran belanja pegawai saat ini 43 persen melebihi batasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Hal itu kata dia, diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah alias UU HKPD.

"Dengan dasar tersebut Pemkab Sinjai untuk saat ini belum bisa mengajukan usulan formasi,” katanya.

Selain itu kata Lukman kondisi belanja pegawai yang telah melebihi besaran persentase batas belanja pegawai sebagaimana yang diatur dalam regulasi.

Baca juga: Cek Fakta: Gaji CPNS Hanya 80 Persen dan Dirapel 3 Bulan

Selain Kabupaten Sinjai, daerah lainnya di Sulawesi Selatan yang dikabarkan juga tak mengusulkan formasi CPNS dan PPPK, diantaranya Gowa, Bone, Soppeng, Bulukumba, dan Kepulauan Selayar.

Sekadar diketahui di tahun 2023 lalu, Pemkab Sinjai membuka rekrutmen PPPK sebanyak 581 formasi.

Jumlah itu terdiri atas tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved