Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Dulu Ancam Mahfud MD dan Tunjuk-tunjuk Emil Salim, Arteria Dahlan Bernasib Pilu di Pemilu 2024

Politisi PDIP, Arteria Dahlan berpotensi gagal terpilih kembali menjadi anggota DPR RI periode 2024 - 2029.

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
Politisi PDIP sekaligus anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Politisi PDIP, Arteria Dahlan berpotensi gagal terpilih kembali menjadi anggota DPR RI periode 2024 - 2029.

Arteria Dahlan yang bertarung di Dapil Jawa Timur VI (Tulungagung, Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten/Kota Kediri) kalah jumlah suara dengan caleg pendatang baru Pulung Agustanto dan Sri Rahayu.

Arteria Dahlan mendapatkan 62.242 suara, sedangkan Pulung Agustanto mendapatkan 165.869 suara dan Sri Rahayu mendapatkan 111.284 suara.

PDIP mendapatkan 2 kursi di dapil ini dari kuota 9 kursi.

Pulung Agustanto dan Sri Rahayu pun hampir pasti melenggang ke Senayan.

Perolehan kursi bagi PDIP menurun pada Pemilu 2024 dibanding pada Pemilu 2019.

Pada pemilu sebelumnya, partai berlambang banteng moncong putih ini berhasil mendapatkan 3 kursi.

Baca juga: Daftar Petahana DPR RI Terancam Gagal, Krisdayanti, Arteria Dahlan, Ruhut hingga Fahri Hamzah

Apakah gagalnya Arteria Dahlan terpilih kembali menjadi anggota DPR RI karena dia kerap membuat kontroversi selama duduk sebagai wakil rakyat periode 2019 - 2024?

Berikut ini deretan kontroversi anggota Komisi III DPR RI (bidang hukum, HAM, dan keamanan) tersebut:

1. Mahfud MD diancam pidana

Pada 21 Maret 2023, Arteria Dahlan menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ancaman itu ditujukan kepada Menkopolhukam Mahfud MD yang membongkar transaksi janggal Rp 349 triliun.

Baca juga: Harta Kekayaan Arteria Dahlan Anggota DPR RI Isyaratkan Dukung Puan di Pilpres, Koleksi 9 Kendaraan

2. Ancam perkarakan Mahfud

Kelakuan Arteria Dahlan terhadap Mahfud MD, tokoh asal Madura, tak hanya soal ancaman pidana.

Pada 29 Maret 2023, Arteria Dahlan mengancam akan perkarakan Mahfud MD.

Hal itu dikatakan Arteria setelah Mahfud MD menyinggung "Markus" atau makelar kasus kepada anggota DPR RI.

"Jangan-jangan nanti orang ngira anggota DPR seperti Prof (Mahfud MD) katakan. Saya minta Prof cabut atau nanti saya perkarakan juga."

Baca juga: Pemicu Perdebatan Sengit Arteria Dahlan dan Kamaruddin saat Bahas Ferdy Sambo, Deolipa Yumara Gebrak

3. Sindir Kajati yang gunakan bahasa Sunda

Arteria Dahlan melontarkan permintaan kontroversial dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin hari ini.

Dia mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat pada Januari 2022.

Namun, Arteria tidak menyebut siapa Kajati dimaksud.

Baca juga: Arteria Dahlan: Saya Sungguh-sungguh Menyatakan Permohonan Maaf ke Masyarakat Sunda

4. Aparat tak boleh di-OTT

Arteria Dahlan dalam kunjungan kerja di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/10/2021), menegaskan tidak setuju adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum seperti Jaksa, hakim, dan polisi. 

OTT terhadap hakim, jaksa maupun polisi tidak bisa menjamin masalah terselesaikan.

5. Tunjuk-tunjuk Emil Salim

Dalam program "Mata Najwa episode Ragu-ragu Perppu", Oktober 2019, Arteria Dahlan menunjukkan sikap meluap-luap. Arteria bicara soal alasan pembentukan dewan pengawas KPK hingga sejumlah kasus korupsi yang menurut dia tak diangkat KPK, misalnya dana bencana.

Emil Salim lantas mengatakan, ada kewajiban dalam UU KPK untuk menyampaikan laporan.

Namun Arteria menepis hal tersebut.

6. Hina Kemenag

Arteria menggunakan kata 'Bangs..t' saat membahas soal kasus penipuan ibadah umrah dalam rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung RI, Muhammad Prasetyo.

"Ini Kementerian Agama bangs..t pak, semuanya pak. Saya buka-bukaan," ujar Arteria di Gedung DPR RI di Jakarta pada Rabu (28/3/2018) lalu.

7. DPR yang terhormat

September 2017, Arteria Dahlan protes karena pimpinan KPK tak memanggil DPR dengan sapaan yang terhormat.

Hal itu disampaikan Arteria saat mengikuti rapat kerja Komisi III dengan pimpinan KPK di kompleks DPR.

Pengalaman pahit tak lolos ke DPR RI bukan kali pertama dialami Arteria Dahlan.

Pada Pemilu 2014, dia juga gagal terpilih.

Namun, pada 2015 dilantik sebagai PAW Djarot Saiful Hidayat yang ditunjuk sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved