Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2024

Tak Sengaja Minum saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa?

Apakah seseorang yang tidak sengaja makan dan minum di siang hari bulan Ramadan puasa jadi batal?

Editor: Saldy Irawan
ISTOCK/YIPENGGE
Minum di siang hari saat puasa apa batalkan puasa 

TRIBUN-TIMUR.COM - Manusia adalah tempatnya khilaf dan lupa.

Ketika di bulan suci Ramadan, seseorang terkadang lupa jika ia sedang berpuasa.

Alhasil, beberapa diantaranya makan dan minum di siang hari bulan Ramadan.

Apakah seseorang yang tidak sengaja makan dan minum di siang hari bulan Ramadan puasa jadi batal?

Baca juga: Menjual Minum dan Makanan di Siang Hari saat Ramadhan, Bagaimna Cara Menyikapinya?

Ustadz H Sabaruddin, LC menjawab pertanyaan itu lewat program "Anda Bertanya Ustadz Menjawab", April 2022.

Program yang dihadirkan Tribun Network kolaborasi BNI ini disiarkan di berbagai sosial media.

Salah satunya melalui Facebook Tribun Timur Berita Online Makassar.

Kemudian tayang juga di Instagram tribuntimurdotcom, dan di Tiktok Tribun Timur.

Ustadz H Sabaruddin memaparkan bahwa ketika seseorang makan dan minum dan lupa sedang berpuasa, maka puasa tidak batal.

“Ketika ada perbuatan yang kita lakukan di siang hari bulan suci Ramadan, dilakukan dengan tidak sengaja, maka itu itu tidak membatalkan puasa,” paparnya.

Dalam hadis Rasulullah, kata Ustadz H Sabaruddin, ketika ada orang yang makan dan minum dalam keadaan tidak sengaja, maka yang memberikan yang memberikan makan dan minum adalah Allah. 

“Maka ketika tidak sengaja makan dan minum di siang hari, betul-betul tidak senagaja bahkan lupa, maka itu tidak membatalkan puasa,” jelas Ustadz H Sabaruddin.

Ketika makanan dan minuman sudah ada di dalam mulut, maka seseorang diminta untuk segera memuntahkan.

Seseorang yang lupa tersebut tetap bisa melanjutkan puasanya hingga saat berbuka puasa.

“Puasanya tetap dilanjutkan, kecuali makanan dan minuman masih ada di rongga mulut, dan kita ingat kita berpuasa, maka makanan yang ada di dalam mulut harus dimuntahkan,” katanya.

“Ketika kita telan, maka itu bisa membatalkan puasa,” tutup Ustadz H Sabaruddin.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved