Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Komposisi Golkar Berubah di DPRD Makassar, 4 Petahana Disalip Pendatang Baru

Golkar menjadi partai politik dengan perolehan suara terbanyak di DPRD Makassar, namun hanya dapat enam kursi.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
KOLASE FOTO TRIBUN TIMUR
Caleg petahana golkar dan pendatang baru di DPRD Makassar. Empat petahana Golkar terdepak. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Golkar menjadi partai politik dengan perolehan suara terbanyak di DPRD Makassar

Golkar memperoleh 97.246 suara namun hanya mengontrol enam kursi di parlemen. 

Perolehan tersebut hanya mengantar partai beringin rindang ini ke kursi wakil ketua I DPRD Makassar

Meski suara tertinggi, tetapi Golkar dikalah kursi oleh Nasdem yang menguasai delapan kursi. 

Kendati begitu, pada Pileg periode ini, Partai Golkar menunjukkan progres yang cukup signifikan. 

Sebelumnya di Kontestasi 2019, Golkar hanya mengantongi lima kursi dan 72.993 suara. 

Golkar urutan keempat pemenang Pileg 2019, dengan mengamankan kursi wakil ketua III DPRD Makassar

Mereka yang duduk di parlemen periode 2019-2014 ialah Andi Nurhaldin NH, Abdul Wahab Tahir, Apiaty K Amin Syam, Nurul Hidayat, dan Andi Suharmika. 

Hanya saja periode 2024-2029, hanya satu petahana yang tersisa, selebihnya terdepak. 

Empat petahana tersebut disalip posisinya oleh pendatang baru.

Artinya komposisi anggota dewan fraksi Golkar berubah pada periode mendatang. 

Di dapil Makassar I, incumbent Apiaty Amin Syam dikalahkan oleh Ruslan Mahmud. 

Baca juga: 2 Petahana Hasmin Badoa dan Salman Sanusi Minim Suara, PPP Terancam Tak Kebagian Kursi DPRD Maros

Basis Ruslan Mahmud di Dapil Makassar, Rappocini dan Ujung Pandang lebih kuat dari istri mantan Gubernur Sulsel. 

Apiaty memperoleh 3.753 sementara mantan Ketua Perindo Makassar (Ruslan Mahmud) 5.485.

Kemudian di Dapil II, kursi Wahab Tahir direbut oleh dua caleg, yakni Muhammad Yulianto Badwi dan Ismail. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved