FKCA
FKCA Gelar Muswil ke-3 dan Kepak Sayap 15 Tahun Perjuangan
FKCA ingin berperan sebagai software bagi keberadaan lembaga-lembaga sosial keagamaan yang telah memiliki jaringan yang kuat.
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Forum Kajian Cinta Al-Qur'an (FKCA) menggelar musyawarah wilayah sekaligus merayakan Milad ke-3 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat-Sabtu (8-9/3/2024).
Kegiatan ini dihadiri seluruh anggota FKCA.
Ketua Pelaksana, Ana Sultan mengatakan forum ini didirikan dengan visi membumikan Al-Qur'an di Sulsel dan misi mulia membebaskan masyarakat dari buta makna Alqur'an serta berjihad membangun Akhlaq qur'ani.
"Forum Kajian Cinta Al-Qur'an ibarat Ruh bagi lembaga-lembaga sosial keagamaan yang telah ada di masyarakat," katanya kepada Tribun Timur, Minggu (10/3/2024).
FKCA ingin berperan sebagai software bagi keberadaan lembaga-lembaga sosial keagamaan yang telah memiliki jaringan yang kuat.
"Oleh karena itu, sharing program adalah hal utama dan pertama yang dikembangkan oleh FKCA," jelasnya.
Diusia ke-15, telah banyak capaian dari berbagai program yang telah dijalankan FKCA.
Beragam program telah digulirkan di tabligh akbar, Training of Trainer, pemahaman makna Al-Qur’an, program masjid binaan, pelatihan beragam Metode Pembelajaran Al-Qur’an, metode Qiroah /Qiroati hingga bakti sosial.
Selain itu program unggulan lainnya merintis pemberdayaan ekonomi ummat bermitra dengan berbagai lembaga sosial keagamaan yang sevisi misi.
"Kita terus mengusung hubungan yang bersifat koordinatif, FKCA di berbagai daerah dapat mengembangkan dirinya seluas-luasnya, dengan visi yang sama yaitu membumikan Al-Qur'an dalam kehidupan," pungkasnya.(*)
| Suasana Rumah Abdul Muis di Luwu Utara Usai Presiden Batalkan Pemecatan |
|
|---|
| Turun Dikit! Harga Emas Antam Hari Ini di Kota Makassar Sabtu 15 November 2025 |
|
|---|
| Cerita Marjono Terima Telpon dari Dasco Soal Guru Rasnal-Abd Muis: Presiden Prabowo Sudah Tahu |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Jamin Gaji Pokok, Tunjangan dan Gaji 13 Rasnal dan Muis Cair |
|
|---|
| Legislator DPRD Sulsel Marjono: Gubernur Memang Harus Keluarkan Keputusan Pemberhentian 2 Guru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.