Meski Dilarang, Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya Marak di Sinjai
Kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi STNK bermotor karenanya sepeda listrik dilarang.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Penggunaan sepeda listrik di jalan raya marak di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Padahal, penggunaan sepeda listrik di jalan raya tidak dibolehkan.
Sepeda listrik dinilai membahayakan pengguna maupun pengendara lain.
“Untuk penggunaan sepeda listrik diatur dalam Permenhub no 45 tahun 2020,” kata Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Muhammad Arsyad, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Korlantas Polri Siapkan Sanksi Pengendara Sepeda Listrik, Jenis Pelanggaran Ini Bakal Ditilang
AKP Arsyad mengatakan kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi STNK bermotor.
“Jadi sepeda listrik penggunaannya diperuntukkan di area pemukiman atau perumahan atau perkantoran yang bukan jalan umum kendaraan bermotor,” ujarnya.
Sat Lantas Polres Sinjai rutin melakukan sosialasi penggunaan sepeda listrik.
“Kami sudah sering imbau kapada masyarakat agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya, khususnya di sekolah-sekolah,” katanya.
Baca juga: Sepeda Listrik di Parepare Dilarang Keras Sat Lantas Melintas di Jalan Raya, Sudah Ada Aturannya
Pantauan Tribun-Timur.com, masih banyak penggunaan sepeda listrik di Jalan raya.
Penggunaan sepeda listrik di jalan raya di Sinjai didominasi anak sekolah.
Bahkan tidak menggunakan pelindung kepala atau helm.(*)
Semangka Non Biji Asal Desa Kalobba Sinjai Tembus Pasar Nasional, Nilai Ekonomi Rp500 Juta |
![]() |
---|
Kejari Geledah Kantor BPPW dan BP2JK Sulsel, Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Sinjai |
![]() |
---|
Bendera Merah Putih Kalah Peminat, Penjual di Sinjai: Lebih Laku One Piece |
![]() |
---|
Kunjungan Wisatawan di Sinjai Menyusut 30 Persen |
![]() |
---|
Kalah dari Sidrap, Tim Sepakbola Sinjai Tetap Lolos ke Porprov Sulsel 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.