Sepeda Listrik di Parepare Dilarang Keras Sat Lantas Melintas di Jalan Raya, Sudah Ada Aturannya
Pasalnya, sepeda listrik kerap lalu lalang di jalan raya tanpa memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Maraknya penggunaan sepeda listrik di jalan raya menjadi perhatian serius Satlantas Polres Parepare, Sulsel.
Pasalnya, sepeda listrik kerap lalu lalang di jalan raya tanpa memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.
Bahkan, sepeda listrik juga sering dikendarai oleh anak-anak.
Tentunya hal itu dapat memicu terjadinya kecelakaan lalulintas.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang mengimbau kepada penjual sepeda listrik untuk mengingatkan pembeli tentang penggunaan sepeda listrik.
Pihaknya juga mengimbau kepada pengguna sepeda listrik agar dapat mematuhi rambu-rambu lalulintas untuk kesematan diri sendiri dan juga orang lain.
"Saat ini memang sudah banyak pengguna sepeda listrik. Kami berharap kepada penjual untuk tetap mengingatkan pembeli agar supaya tetap mematuhi aturan-aturan yang ada," kata Adnan, Selasa (12/9/2023).
Adnan menjelaskan bahwa sepeda listrik berbeda dengan motor listrik. Sepeda listrik telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub).
"Sesuai peraturan Menhub nomor 45 tahun 2020, sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya," jelasnya.
"Sepeda listrik hanya bisa digunakan di area pemukiman saja.
Itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, karena sepeda listrik belum dilakukan uji type," terangnya.
"Sepeda listrik tidak pakai mesin penggerak, hanya mengandalkan tenaga baterai charger.
Sepeda listrik tak bersuara dengan kecepatan tinggi, tentunya hal itu dianggap sangat rawan terjadinya kecelakaan di jalan raya," tandasnya.
Kendati demikian, lanjut Adnan menjelaskan belum ada aturan untuk menindak pelanggaran penggunaan sepeda listrik.
Ia hanya terus mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan-aturan yang ada.
Merujuk dari Permenhub, pengguna sepeda listrik digunakan di kawasan pemukiman, Car free day, dan kawasan wisata.
Selanjutnya di kawasan terintegrasi dengan angkutan umum dan area perkantoran di luar jalan raya.
Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah
Job Fair Parepare 2025, Ribuan Lulusan Baru Berebut Kesempatan Kerja |
![]() |
---|
Parepare Bukan Kota Luka, Tapi Kota yang Terus Berbenah |
![]() |
---|
Wali Kota Parepare Terima Penghargaan BKKBN di Peringatan Harganas ke-32 |
![]() |
---|
Warga Parepare Diajari Bikin Pot Tanam dari Limbah Anorganik |
![]() |
---|
Menag RI Kunjungi Parepare, Tasming Hamid: Suatu Kehormatan Besar Bagi Kami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.