Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Emang Boleh Pilot Tidur saat Terbang? Kemenhub Geram Pilot Batik Air Tidur dari Kendari ke Jakarta

Kelalaian Pilot dan Kopilot Batik Air BTK-6723 (ID-6723) rute Kendari-Jakarta tengah jadi perbincangan, Sabtu (9/3/2024). 

Tayang:
Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase Tribun-Timur.com
Kolase pesawat Batik Air dan Ilustrasi Pilot - Kelalaian Pilot dan Kopilot Batik Air BTK-6723 (ID-6723) rute Kendari-Jakarta tengah jadi perbincangan hari ini Sabtu (9/3/2024) gara-gara tidur saat bertugas. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kelalaian Pilot dan Kopilot Batik Air BTK-6723 (ID-6723) rute Kendari-Jakarta tengah jadi perbincangan hari ini Sabtu (9/3/2024). 

Meski kejadiannya sudah lewat yakni 25 Februari 2024 lalu, namun hal ini masih menjadi perhatian semua kalangan. 

Bagaimana tidak, Pilot dan Kopilot tidur berbarengan saat tengah bertugas menerbangkan pesawat Batik Air BTK-6723 (ID-6723). 

Hal itu diungkap dalam laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT. 

Emang boleh Pilot tidur saat terbang? 

Kemenhub pun geram atas kelalaian Pilot maupun pihak maskapai. 

Seperti disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan M Kristi Endah Murni dalam rilis resminya, Sabtu (9/3/2024). 

Kemenhub memberikan teguran keras kepada Batik Air dan akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut.

Baca juga: Kronologi Dua Pilot Batik Air Tidur 28 Menit Penerbangan Kendari - Jakarta, Sempat Hilang Kontak

Maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya yang memengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap night flight operation di Indonesia terkait dengan fatigue risk management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” ujar Kristi dalam siaran persnya, Sabtu (9/3/2024).

Kemudian, untuk kru BTK6723 telah diberikan hukuman sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut dan Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menangani Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasaahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," pungkas Kristi.

Diberitakan sebelumnya, pilot dan kopilot maskapai Batik Air dilaporkan tertidur ketika sedang membawa pesawat dari Bandara Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (25/1/2024).

Peristiwa tersebut diketahui dari preliminary report atau laporan pendahuluan yang dirilis Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

KNKT mengatakan, jenis pesawat yang dikemudikan oleh pilot dan kopilot yang tidur adalah Airbus A320 dengan nomor registrasi PK-LUV.

Baca juga: Ingat Bella Damaika? Pramugari Viral Selingkuh dengan Pilot Sempat Nonaktifkan IG, Kabarnya Kini

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved