Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Dapat 8 Kursi, Nasdem Kembali Dapat Posisi Ketua DPRD Makassar? Cicu: Incumbent Punya Nilai Plus!

Ketua Nasdem Makassar Andi Rachmatika Dewi mengatakan, partai Nasdem tetap mempertahankan keunggulannya di Kota Daeng ini.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
zoom-inlihat foto Dapat 8 Kursi, Nasdem Kembali Dapat Posisi Ketua DPRD Makassar? Cicu: Incumbent Punya Nilai Plus!
Tribun Timur
Ketua Nasdem Makassar Andi Rachmatika Dewi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Nasdem Makassar meraih delapan kursi di parlemen DPRD Makassar.

Partai besutan Surya Paloh ini kembali keluar sebagai partai pemenang.

Mereka kembali berhasil mendapatkan posisi ketua DPRD Makassar.

Saat ini, perhitungan rekapitulasi suara tingkat Kota telah dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.

Dalam perhitungan itu, 50 calon legislatif (caleg) akan melenggang ke parlemen Makassar.

Partai Nasdem menempati peringkat pertama dengan perolehan delapan calon legislatif.

Lalu ada Partai Gerindra, Golkar dan PKS yang sama-sama memiliki enam kursi di parlemen, Kota Makassar.

Berikutnya PKB dan PDIP masing-masing mendapatkan lima kursi di DPRD Kota Makassar.

Baca juga: PKB Raih 66.888 Suara dari 5 Dapil Makassar, 5 Kader Duduk Kursi DPRD Makassar

Untuk partai Demokrat dan PAN, keduanya sama-sama mengantongi tiga kursi di parlemen Makassar.

Terakhir ada  Hanura berhasil meloloskan dua kadernya ke DPRD Kota Makassar.

Ketua Nasdem Makassar Andi Rachmatika Dewi mengatakan, partai Nasdem tetap mempertahankan keunggulannya di Kota Daeng. 

Baca juga: Gerindra dan PKS Tembus 27 Ribu Suara Di Dapil Makassar 5, Masing-masing Kunci 2 Kursi

"Kita tetap bertahan sebagai ketua DPRD di Kota Makassar," katanya saat dihubungi, Sabtu (9/3/2024).

Adapun kata wanita yang akrab disapa Cicu ini, untuk penempatan posisi ketua DPRD, Nasdem Makassar masih menunggu arahan dari DPW Nasdem Sulsel dan DPP Nasdem.

"Kita belum tahu, saat ini kita tinggal tunggu petunjuk," ungkapnya.

"Prosesnyakan masih lama, mekanismenya kita tunggu dari DPW dan DPP," tambah dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved