Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sikapi Usulan Muhammadiyah, Ketua Komisi VIII: Sidang Isbat Tetap Penting Memupuk Toleransi

Ashabul Kahfi Djamal menilai sidang isbat tetap penting dilakukan dalam menentukan menentukan awal Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah.

Editor: Ari Maryadi
DPR RI
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Djamal menilai sidang isbat tetap penting dilakukan dalam menentukan menentukan awal Ramadan dan Idulfitri 1445 Hijriah.

Hal itu disampaikan Ashabul Kahfi merespon usulan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti.

Abdul Muti mengusulkan sidang isbat penentuan ramadan dan Idulfitri 1445 H ditiadakan.

Ashabul Kahfi menghormati usulan dari Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti untuk tidak mengadakan sidang isbat penentuan Idul Fitri tahun ini.

Bagi Kahfi, usulan Abdul Mu'ti itu bentuk partisipasi aktif dari masyarakat dalam pembentukan kebijakan publik.

"Menurut saya, sidang Isbat tetap penting sebagai cara untuk merangkul keragaman dan memupuk toleransi di kalangan umat Islam," kata Ashabul Kahfi kepada wartawan Jumat (8/3/2024).

Politisi berlatar akademisi itu mengatakan, sidang Isbat sangat penting sebagai ruang bagi masyarakat yang mengikuti metode rukyah.

Metode tersebut yang meyakini keabsahan melihat bulan secara langsung sebagai penentu awal bulan Hijriyah.

Berbanding dengan metode hisab yang lebih mengandalkan perhitungan astronomis.

"Mengenai masalah efisiensi anggaran, saya menyarankan agar Kementerian Agama dapat meninjau kembali anggaran untuk mencari cara-cara penghematan yang mungkin dilakukan, tanpa harus menghapus seluruhnya acara sidang isbat," kata Ashabul Kahfi.

Politisi Partai Amanat Nasional itu menilai sidang isbat bukan sekadar seremonial, melainkan juga merupakan momen penting untuk memperkuat silaturahmi dan persatuan di antara umat Islam menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengusulkan sidang isbat penentuan awal Ramadan dan Idulfitri 1445 H ditiadakan.

Abdul Mu'ti berpandangan peniadaan sidang isbat itu dapat menghemat anggaran negara.

"Dengan tidak diadakan isbat, lebih menghemat anggaran negara yang secara keuangan sedang tidak baik-baik saja," kata Abdul dalam keterangannya, Jumat (8/3/2024).

Abdul Mu'ti menjelaskan, hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) digunakan pemerintah untuk mencari titik temu dalam perbedaan.

Kriteria baru yang diterapkan sejak awal Ramadan 2022 itu yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Dengan adanya MABIMS seharusnya, kata Abdul, hasilnya sudah dapat diprediksi dengan jelas.

"Pemerintah menggunakan kriteria MABIMS, di mana salah satu syarat adalah posisi hilal 4 derajat di atas ufuk. Pada saat awal Ramadhan, posisi hilal di bawah 1 derajat dan pada saat akhir Ramadhan posisi jauh di atas 6 derajat," katanya.

"Dengan kriteria itu, hasil isbat sudah dapat diprediksi dengan jelas,"sambungnya.

Untuk diketahui, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada 11 Maret 2024, Idulfitri 1 Syawal pada 10 April 2024, dan Puasa Arafah 9 Zulhijah pada 16 Juni 2024, serta Iduladha 10 Zulhijah 1445 H pada 17 Juni 2024.

Keputusan penetapan itu dilakukan dengan menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal Hakiki.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved