Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Pengamat UIN Sebut Pansus Kecurangan Pemilu DPD Dapat Jawab Kecurigaan Publik

Pengamat politik UIN Alauddin Makassar Febrianto Syam mengapresiasi langkah DPD RI membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024.

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Kolase Pengamat politik UIN Alauddin Makassar Febrianto Syam dan sidang paripurna DPD RI. 

Olehnya itu, menyikapi proses hak angket di DPR RI yang sedang menjadi issue politik sebaiknya dilakukan dengan pemahaman mendalam terhadap prosesnya serta dengan tetap menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses tersebut dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Putra Sulsel Usulkan Pansus Pemilu 2024 DPD RI Telusuri Dugaan Kecurangan

Sidang paripurna ke-9 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyepakati pembentukan Panitia Khusus Pemilu 2024 dalam rangka menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu dan Pilpres 2024.

Usulan pembentukan itu awalnya datang dari anggota DPD RI asal Sulsel Tamsil Linrung.

Ia mengusulkan perlu adanya pembentukan Pansus Pemilu 2024 sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Saya menanggapi penyampaian ketua terkait penugasan kepada komite I untuk menindaklanjuti masalah kecurangan pemilu, hal ini memang penting untuk disuarakan DPD RI, kita perlu mendorong pembentukan Pansus Pemilu untuk mengawal dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu," kata Tamsil Linrung dalam sidang paripurna.

Wakil Ketua Komite I, Sylviana Murni menyambung pernyataan Tamsil Linrung.

Menurutnya, perlu adanya pembentukan Pansus Pemilu 2024.

“Hasil rapat pimpinan Komite I dan telah disampaikan kepada anggota pada rapat Panmus bahwa kita telah mengeluarkan pernyataan sikap untuk menindaklanjuti hasil laporan dari Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu di daerah," kata mantan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 itu.

Setelah mendengarkan masukan-masukan dari anggota yang hadir, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti kemudian memutuskan membentuk Panitia Khusus Pemilu.

"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan Pansus. Apakah dapat disetujui," kata LaNyalla di hadapan peserta rapat paripurna.

"Setuju," sahur anggota DPD RI peserta rapat paripurna.

"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini," kata LaNyalla.

Sidang Paripurna ke-9 DPD RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 berlangsung pada hari Selasa (5/3) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved