Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Penyidik Polres Sidrap Dilapor ke Propam Polda, Diduga Palsukan BAP Saksi Kasus Pembunuhan

Oknum penyidik Polres Sidrap dilaporkan ke Propam Polda Sulsel atas dugaan pemalsuan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Keluarga tersangka kasus pembunuhan di Sidrap TK dan AB saat didampingi kuasa hukumnya Syamsul S Lapatta. 

Sementara ayah TK dan AB yakni Sarifuddin meminta keadilan dan status hukum pada kedua putranya. Dia menyebutkan, kondisi kedua putranya saat ini sangat memprihatinkan. 

"Saya sebagai orangtua, meminta kepada Kepolisian bagaimana statusnya anak saya supaya jelas. Bagaimana kasihan anak saya punya anak tiga. Kerugiannya berapa, anaknya sekolah, istrinya sakit," ucapnya.

Dia menyebutkan jika dalam proses penyelidikan itu tidak bisa dibuktikan bahwa kedua putranya melakukan tindakan pidana, maka harusnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) diterbitkan oleh polisi. 

"Saya sampai di Makassar, keadilan saya perlukan. SP3nya anakku kapan itu diterbitkan. Tidak ada barang bukti, hasil visum hanya satu, tidak ada hasil visum parangnya, apakah ada darahnya korban atau tidak, tidak ada kejelasannya," bebernya.

Terpisah, Kapolres Sidrap, AKBP Irwan Syah mengaku kasus tersebut tengah ditangani di Polda Sulsel.

"Prosesnya ditangani di Polda (Sulsel) ya," singkatnya saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengaku akan mengecek laporan tersebut. "Saya cek dulu ya," sebutnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved