Kasus Rudapaksa di Gowa
Alita Karen Bongkar Dugaan Konspirasi Penanganan Kasus Rudapaksa di Gowa: Sindir Polwan dan Kadis
Selain itu, dia mengaku saat korban diperiksa periksa polisi korban tidak didampingi oleh PPA Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Jubir Koalisi Aktivis Perempuan Sulsel (KAPSS), Alita Karen membeberkan pihaknya kesulitan mengakses korban.
"Kasihan korban, sampai pada hari ini, kami koalisi Aktivis Perempuan Sulsel tidak mengetahui di mana keberadaan korban, karena kami tidak punya akses untuk menemukan korban," kata Alita Karen, Kamis (7/3/2024).
Selain itu, dia mengaku saat korban diperiksa periksa polisi korban tidak didampingi oleh PPA Gowa.
Begitu juga ketika dibawa untuk visum, korban tidak didampingi oleh polwan.
Alita Karen mengatakan jika koalisi Aktivis Perempuan Sulsel terus berupaya mencari dan menggali informasi untuk bisa menemukan korban ataupun keluarganya untuk bisa melakukan pendampingan terkait kasus yang sudah viral ini.
"Segala cara sudah kami lakukan untuk bisa bertemu korban dan keluarganya untuk bisa melakukan pendampingan. Termasuk menghubungi dinas pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Gowa," katanya.
Namun ironinya, Alita Karen mengaku, Kadis PPA yang diharapakan untuk bisa menjembatani Koalisi Aktivis Perempuan Sulsel bertemu dengan korban, justru tidak punya akses ke korban.
"Kami mencoba untuk mengakses korban melalui dinas PPA Kabupaten Gowa untuk mengetahui kondisi korban saat ini, namun sayangnya, Kadis PPA sendiri mengaku tidak punya akses ke korban," bebernya.
Menurut Kadis PPA Gowa saat dihubungi Alita, saat ini korban dan keluarganya menjadi wewenang sepenuhnya Polres Gowa dalam hal ini Kapolres Gowa.
Baca juga: KAPSS Dorong APH Profesional Tangani Kasus Rudapaksa Libatkan 2 Anak Pejabat di Gowa
Alita Karen menuturkan, jik mengacu pada undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pada saat ada kasus kekerasan seksual, rujukan pertama itu adalah UPTD PPA atau P2TP2A.
"Karena apa, saat ini, penguasan penuh itu ada di UPTD PPA untuk kasus-kasus kekerasan seksual. Kalau kemudian di Gowa merasa mereka tidak memiliki rumah aman untuk melakukan perlindungan terhadap korban, serahkan ke dinas PPA Provinsi untuk diamankan sementara di sana," ucapnya
"Kenapa harus diamankan di sana, karena pertama, korban pasti akan di dampingi oleh psikolog, kedua, korban akan diberikan penguatan-penguatan, baik dari psikolog maupun dari teman-teman pendamping korban. Tapi yang terjadi saat ini kan kita tidak tau sama sekali bagaimana psikologi korban? apa yang terjadi sama korban? karena akses kesana Untuk teman-teman aktivis itu kita belum punya," sambungnya.
Dia melanjutkan, KAPSS berencana akan melakukan konsolidasi dan akan mendatangi Polres Gowa.
"Paling lambat hari Senin kami akan mendatangi Polres Gowa untuk bisa di beri akses bertemu dengan korban yang katanya kini dibawah pengawasan Polres Gowa, " katanya.
Alita Karen sendiri menyayangkan, sikap dinas PPA kabupaten Gowa dalam pendampingan kasus rudapaksa kali ini yang melibatkan anak pejabat Pemda Gowa.
"Sangat disayangkan, harusnya dinas PPA Gowa berkolaborasi dengan polres Gowa dalam mendampingi korban. Mulai saat korban di BAP di Polres sampai korban dibawah ke rumah sakit untuk di visum," pungkasnya.
Mengenai para pelaku, dia membeberkan jika hasil penelusurannya, dari ke empat pelaku ada dua orang anak pejabat Pemkab Gowa yang terlibat.
"Kalaupun mereka bukan anak pejabat, kenapa bisa mereka dapat akses dengan begitu mudahnya menggunakan mobil dinas," ujarnya.
"Parahnya lagi, dari empat pelaku ini, kami dengar ada Caleg dan ada yang bekerja sebagai satpol PP," sambungnya.
Alita membeberkan pihaknya sendiri adalah para aktivis perempuan yang selama ini selalu melakukan pendampingan-pendampinhan terhadap korban apapun.
"Baik korban kdrt, korban kekerasan seksual yang sifatnya litigasi maupun non litigasi."tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Fakta baru terungkap UC (24) alias MYHS pelaku utama rudapaksa wanita NMY (26) dalam mobil dinas, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata calon legislatif (Caleg).
Informasi dihimpun, UC alias MYHS maccaleg di dapil 1 Somba Opu lewat partai Perindo.
Ketua DPD Partai Perindao Gowa, Makmur Daeng Mangung, membenarkan MYHS nyaleg di dapil 1 Somba Opi Gowa.
"Iya betul ada caleg bernama Muh Yusuf di Somba Opu, saya lupa nomor urut berapa," katanya, saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024)
Dia mengaku mengetahui kabar tersebut lewat grup WhatsApp.
"Ia ada saya baca di grup (tentang kasus rudapaksa)," sambungnya.
Menurutnya, MYHS bukan pengurus di partai Perindo Gowa. Ia hanya maccaleg lewat partai Perindo Gowa.
Jika pengurus kata dia, akan diberi sanksi sesuai aturan AD ART partai.
"Dia bukan pengurus, dia masuk karena caleg saja, baru masuk. Kalau dia masuk anggota maka akan diberi sanksi sesuai AD ART partai, iya tidak ji karena bukan pengurus," jelasnya.
4 pelaku telah ditangkap atas kasus rudapaksa terhadap wanita NMY (26) di dalam mobil dinas di pinggir Jl Mangka Dg Bombong, Kecamatan Somba Opu, Sabtu (2/4/2024)
4 pelaku telah diamankan yakni UC alias MYHS (24), MR (24), MQ (21) dan AR (25).
UC alias MYHS (24), MR (24), MQ (21) ditangkap tak lama setelah kejadian di TKP.
Kemudian, polisi kembali menangkap AR (25).
Kasih Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu menerangkan AR berperan menghubungi korban.
Pelaku utama UC (24) meminta AR menghubungi korban untuk bertemu.
"Jadi peran dari AR ini. Pelaku utama (UC) itu berkoordinasi dengan AR ini untuk menghungi korban. Kebetulan korban ini berada di Makassar untuk dijemput," jelasnya.
Dengan komunikasi itu akhirnya korban mau dijemput oleh AR bersama UC.
Setelah menjemput korban di Makassar, mereka kemudian menuju ke Gowa
Di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kabupaten Gowa, AR diturunkan dari mobil oleh pelaku UC.
Kemudian UC bersama korban melanjutkan perjalanan.
Mereka sempat ke sekitaran Danau Mawang.
Lalu mereka ke TKP Setelah sampai di di belakang perumahan Citra Garden Jalan Mangka Dg Bombong.
Di TKP, pelaku UC memaksa korban untuk berhubungan badan.
"Di situlah UC melakukan aksi tak terpuji terhadap korban," jelasnya.
Namun, setelah pelaku merudapaksa korban ini, tiba-tiba dari belakang bagasi mobil muncul dua orang teman UC.
Dua orang teman UC yakni MR (24) dan MQ (21).
Ketika itu, UC telah turun dari mobil mobil.
"Sementara dua pelaku ini melakukan upaya paksa terhadap korban dengan cara menindih dan memeluk sampai mereka berinisiatif untuk melakukan pemerkosaan," ucapnya
Saat hendak dirudapksa oleh dua pelaku, korban pun melawan dan meronta untuk melepas dirinya.
Tak lama, warga sekitar datang dan melihat kejadian itu. Warga tersebut pun melaporkan ke Polres Gowa.
Polisi yang tiba di TKP langsung mengamankan para pelaku bersama mobil dinas sebagai barang bukti.
Kini, keempat pelaku telah mendekam di sel di Mapolres Gowa.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Adik Pelaku Rudapaksa Kakak Kandung Difabel di Gowa Sulsel Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Terkuak! Peristiwa 5 Jam Sebelum Kejadian Anak Pejabat di Gowa Rudapaksa Mantan, Sudah Direncanakan? |
![]() |
---|
KAPSS Dorong APH Profesional Tangani Kasus Rudapaksa Libatkan 2 Anak Pejabat di Gowa |
![]() |
---|
Tampang UC Anak Pejabat Gowa Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil, Ternyata Caleg DPRD dan Sudah Beristri |
![]() |
---|
Pengakuan Anak Pejabat di Gowa Rudapaksa Mantan Pacar di Dalam Mobil Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.