Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aktor Demo Anarkis

Ternyata Anak Anggota Dewan, Polisi Ungkap Peran FR Otak Demo Ricuh di Kantor KPU Sinjai

Aktor intelektual demo ricuh di Kantor KPU Sinjai, FR aliran Fajar (24) menyerahkan diri.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
Polres Sinjai
Aktor unjuk rasa berujung anarkis di Kantor KPU Sinjai, FR alias Fajar (24) saat dibawa ke ruang tahanan Polres Sinjai, Selasa (5/3/2024). FR merupakan anak anggota dewan. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Aktor intelektual demo ricuh di Kantor KPU Sinjai, FR aliran Fajar (24) menyerahkan diri.

FR serahkan diri di Polres Sinjai pada Selasa (5/3/2024), sekitar pukul 08.30 Wita.

Sebelum menyerahkan diri, FR sempat kabur atau bersembunyi di luar Kabupaten Sinjai.

“FR sempat keluar dari Sinjai,” kata Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdullah, Rabu (6/3/2024).

Namun kata kapolres Sinjai, pihaknya terus mencari dan pendalaman lokasi FR.

“Memang kami bentuk tim khusus, dan mendeteksi FR ini sempat berpindah pindah kabupaten di Sulsel sebelum menyerahkan diri,” ujarnya.

Menurut Kapolres Sinjai, FR berperan sebagai aktor intelektual lapangan.

FR mengajak beberapa orang mendatangi kantor KPU Sinjai untuk mengawal salah satu caleg tertentu.

Selain itu, FR juga mengajak massa membawa senjata tajam.

“Jadi jika proses penghitungan surat suara ulang tidak menguntungkan caleg tertentu, mereka akan membuat rusuh,” kata Kapolres Sinjai.

Baca juga: Sempat Kabur, Otak Demo Ricuh di Kantor KPU Sinjai Serahkan Diri

Selain itu, FR juga berperan mencari kendaraan dan memfasilitasi massa datang ke Kantor KPU Sinjai.

“Bahkan diduga tiga bom molotov yang didapatkan di kendaraan yang digunakan massa aksi milik FR,” ujarnya.

Atas tindakannya, FR diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pihak Polres Sinjai terus melakukan perkembangan terkait kasus ini.

“Delapan tersangka kami tahan semua, namun kita terus melakukan perkembangan apakah ada keterlibatan orang lain,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved