Polisi Ciduk Sopir Truk Asal Polewali Mandar di SPBU Barru
HR adalah warga Desa Mammi, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dia ditangkap di SPBU Pao-pao, Kecamatan Tanete Rilau, Barru
Penulis: Darullah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Kemudian, dalam menjalankan perannya, Andri Gustami juga terbukti menggunakan orang lain untuk kepentingan dirinya.
"Andri Gustami memperdaya orang lain, yang digunakan sebagai alat untuk hasil penanggulangan narkotika," tambah Lingga.
Di sisi lain, tidak ada hal yang meringankan hukuman Andri Gustami.
AKP Andri ajukan banding
AKP Andri Gustami akan mengajukan banding.
Menurut Andri, vonis tersebut bahkan dicap 'mandul'.
"Putusannya mandul," kata dia, saat diwawancara wartawan usai sidang dilakukan.
Sayangnya, saat diminta menjelaskan makna dari ucapannya, Andri mendadak diam.
Ia diam sambil berlalu meninggalkan awak media yang cecar pertanyaan tersebut.
Adapun, untuk banding yang akan dihadirkan, Andri Gustami melalui penasehat hukumnya akan menghadirkan ke meja persidangan secara tertulis.
Upah Rp1,2 Miliar
Jaksa penuntut umum membeberkan keuntungan Andri Gustami selama menjadi kurir narkoba di Lampung Selatan, Kamis (1/2/2024).
Jaksa Eka Aftarini menyebut, selama menjadi kurir narkoba di Lampung Selatan, Andri Gustami berhasil meraup upah sebesar Rp1,2 miliar.
Nilai itu didapat dari total 150 kg sabu yang berhasil diloloskan melalui Pelabuhan Bakauheni.
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan itu diberi upah Rp8 juta per kg sabu.
Agroeduwisata Batulaya Gelar Dua Rangkaian Pelatihan Penguatan Kapasitas |
![]() |
---|
Tersebar! Immanuel Ebenezer Bakal Jadi Pembicara Hukuman Mati Koruptor Sebelum Ditangkap KPK |
![]() |
---|
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Petani Kakao di Polman, Dorong Literasi dan Inklusi |
![]() |
---|
Demo HMI Desak Kapolda Sulsel Copot Kapolrestabes Makassar dan Kapolres Palopo |
![]() |
---|
VIDEO: AKBP Dedi Surya Dharma Kini Kapolres Palopo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.