Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pimpinan Pompes Cabul

Lecehkan Santrinya, Pimpinan Pondok Pesantren Riyadul Badi'ah Luwu Utara Ditetapkan Tersangka

Pimpinan Pondok Pesantren Riyadul Badiah, Ustad ARB kini menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual kepada santriwatinya, NK (15)

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kolase Tribun-Timur.com/Polres Lutra
Kolase Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy Titalepta dan tersangka pencabulan Ustad ARB.  

Kisah lain soal pencabulan: Pelaku Pencabulan 3 Anak di Makassar Nyaris Diamuk Massa

DS (50) pria paruh baya yang melecehkan tiga anak di bawah umur nyaris diamuk massa.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf saat ditemui wartawan di Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (19/2/2024) siang.

"Hampir diamuk massa, namun dari kepolisian berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa untuk membawa pelaku ke Polrestabes Makassar," kata Muhammad Yusuf.

Modus DS melancarkan aksi bejatnya, lanjut Yusuf, yaitu dengan mengiming-imingi korban dengan uang receh dan permen.

"Plaku ini mengiming-imingi (korban) uang kecil dengan gula-gula. Kemudian dilakukan pencabulan oleh si pelaku," ungkapnya.

Aksi bejat itu, lanjut Yusuf, berlangsung selama tiga pekan terakhir.

Baca juga: Fakta Baru Anak Pejabat Pelaku Rudapaksa Mantan Ternyata Caleg Gowa Dapil I, Suara Sementara 437

"Pelaku melakukan aksinya sudah kurang lebih 3 minggu," bebernya.

Pelaku yang saban hari bekerja sebagai penjaga kamar kos, kata Yusuf bertetangga dengan para korban 

"Jadi pelaku ini hanya tetangga di Kelurahan Kassi-kassi dan biasa menjaga kos. Korban umurnya sekitar umur 11, pelaku penjaga kos. Sekarang di polrestabes," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Tiga anak di bawah umur di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pelecehan oleh pria paruh baya berumur 50 tahun.

Ketiganya, RA (11), LE (13) dan TI (13) warga Kecamatan Rappocini, Makassar.

Terduga pelaku, berinisial DS (50) telah diamankan personel Unit Reskrim dan Intel Polsek Rappocini.

Kapolsek Rappocini Kompol Muhammad Yusuf, membenarkan adanya kejadian itu.

"Keterangan korban, bahwa pelaku menjilat dan memegang kemaluan korban sekitar 3 Minggu lalu," ujar Muhammad Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2/2024) siang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved