Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2024

Kapan 1 Ramadhan 2024? Begini Cara Mengetahui Penetapan Awal Puasa Lewat 2 Metode Ini

Untuk mengetahuinya, masyarakat dapat menunggu hasil sidang isbat yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama.

|
Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
Ilustrasi pemantauan hilal untuk penentuan jadwal puasa 

Cara Menentukan Awal Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri

Sebagai informasi, penentuan awal Ramadhan bisa dilakukan dengan beberapa metode. Di Indonesia, ada dua metode yang digunakan, yakni metode rukyatul hilal dan metode hisab.

Metode Rukyat

Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), rukyat artinya 'melihat'.

Dalam konteks penentuan awal bulan Hijriah, rukyat artinya melihat hilal atau bulan baru di ufuk baik menggunakan mata kepala secara langsung atau menggunakan alat bantu seperti teropong.

Dalam metode rukyat, hilal atau bulan baru harus benar-benar terlihat secara pasti.

Tujuannya adalah untuk menentukan dan memastikan apakah kita sudah memasuki awal bulan Ramadhan atau belum.

Biasanya, rukyatul hilal digelar melalui sidang isbat.

Metode Hisab

Metode hisab artinya 'menghitung'.

Dalam metode hisab, penentuan awal bulan Hijriah mengandalkan hitungan ilmu falak atau ilmu astronomi guna memastikan apakah hilal sudah wujud atau belum.

Dalam metode hisab, tidak perlu melihat hilal secara langsung. Metode hisab cukup dihitung dengan perhitungan matematis, astronomis.

Dengan metode hisab ini, penentuan awal bulan di tahun-tahun berikutnya sudah dapat ditentukan sejak sekarang.

Perlu diketahui bahwa kedua metode di atas berasal dari ijtihad ulama. MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 2 tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Fatwa ini menyatakan, penetapan awal bulan berdasarkan metode hisab dan rukyat oleh Pemerintah RI melalui Menteri Agama dan berlaku nasional.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved