Pemilu 2024
Din Syamsuddin Rangkul Eks Jenderal TNI - Polri Bergerak Protes Kecurangan Pemilu 2024
Mantan Ketua Umum PP Muhammdiyah Din Syamsuddin mengutarakan keresahannya atas penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan membentuk GPKR.
TRIBUN-TIMUR.COM - Protes maraknya dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 termasuk Pilpres, Din Syamsuddin merangkul eks Jenderal TNI dan Polri mendeklarasikan gerakan protes.
Mantan Ketua Umum PP Muhammdiyah Din Syamsuddin mengutarakan keresahannya atas penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan membentuk Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR).
Menurut Din Syamsuddin fokus GPKR akan menyuarakan penolakan terhadap kecurangan pemilu dan pilpres.
Lebih Lanjut Din Syamsuddin meyebut gerakan itu terdiri dari 9 anggota presidium.
Di antaranya adalah mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Oegroseno dan mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi.
“Sebagai bentuk ekspresi penolakan kita terhadap Pemilu dan Pilpres curang secara terstruktur sistematis dan masif,” kata Din saat ditemui di Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).
Selain dua pensiunan jenderal TNI-Polri, presidium tersebut juga terdiri dari mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua, guru besar Institut Teknologi Bandung (ITB) Didin Ramanturi, perwakilan perempuan muslim, dan anggota lainnya.
Baca juga: Tak Hanya di Bantaeng Penggelembungan Suara PSI Juga Ditemukan di TPS Galesong Takalar
Din mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar deklarasi di Gedung Balai Sarbini, Jakarta, pada Selasa mendatang, tanggal 5 Maret 2024.
Menurut Din, saat ini kedaulatan masyarakat sedang mengalami penurunan dan berada pada titik terendah karena hak-hak politik mereka telah dirampas oleh rezim pemerintahan saat ini.
“Bukan hanya jelang dan kalah pemilu dan Pilpres, tapi sudah sebelumnya,” tutur Din.
Din mengatakan, sejak dua tahun lalu dirinya telah mengkritik gaya kepemimpinan Presiden Jokowi yang menurutnya menunjukkan gaya constitutional dictatorship atau kediktatoran konstitusional.
Menurutnya, hal itu dilakukan salah satunya dengan upaya merekayasa hukum.
“Jadi kalau tidak dihentikan, ya, maka ini akan berlarut dan saya membayangkan ada sustainable crime, kejahatan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai informasi, sejumlah pihak mengkritik pelaksanaan Pemilu 2024 yang dinilai diwarnai dengan kecurangan dan pelanggaran etik.
Di antara persoalan itu menyangkut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.