Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eks Pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Situmorang Surati Kapolri, Ingatkan Sigit Tahan Firli Bahuri

Mereka menilai penanganan perkara dugaan pemerasan yang menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri berjalan lambat.

Editor: Sudirman
Kompas.com
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/3/2024) untuk menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUN-TIMUR.COM - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat diantar langsung ke Mabes Polri, Jumat (1/3/2024).

Hadir Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Ketua PBHI Julius Ibrani, serta sejumlah eks pimpinan KPK seperti Abraham Samad, Saut Situmorang, dan Mochammad Jasin.

Mereka menilai penanganan perkara dugaan pemerasan yang menjerat eks Ketua KPK Firli Bahuri berjalan lambat.

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menilai kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri berjalan di tempat.

Pasalnya sudah memasuki 100 hari pasca ditetapkan tersangka namun belum dilakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 22 November.

Firli dijerat kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli ditetapkan oleh Kepolisian itu termasuk kategori kejahatan yang memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan.

“Kenapa kita katakan berjalan ditempat, karena sampai hari ini kita lihat enggak ada progres yang menunjukkan kemajuan yang signifikan, misalnya harusnya dilakukan penahanan,” ujarnya.

Di sisi lain, Samad menyampaikan bahwa penyidik memang memiliki alasan subyektif untuk tidak menahan seorang tersangka.

Meski begitu, Samad menilai pasal yang disangka kepada Firli Bahuri sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan.

Selain itu, dia menilai Firli perlu ditahan sebagai wujud nyata bahwa penyidik Polri menerapkan azas hukum equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

Terlebih, Firli Bahuri diketahui merupakan purnawirawan jenderal bintang tiga yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPK.

“Kalau masyarakat biasa yang disidik oleh Kepolisian itu cepat-cepat ditahan. Tapi, kalau Firli Bahuri dia Mantan Ketua KPK itu diberikan privilege keistimewaan-keistimewaan sehingga beliau tidak dilakukan penhanan,” kata Samad.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved