Eks Kasat Narkoba AKP Andri Divonis Hukuman Mati Usai Bantu Jaringan Fredy Pratama
AKP Andri terbukti membantu meloloskan pemeriksaan narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami divonis hukuman mati dari majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Vonis hukuman mati dijatuhkan AKP Andri Gustami setelah terbukti terlibat jaringan narkoba international gerbong Fredy Pratama.
Hal ini disampaikan Ketua Majelis Hakim Ligga Setiawan, Kamis (29/2/2024).
AKP Andri terbukti membantu meloloskan pemeriksaan narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Andri Gustami dikenakan pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Andri dianggap sengaja mengkhianati negara serta instansi kepolisian atas perbuatannya ikut serta dalam peredaran narkoba.
"Terdakwa bertentangan dengan semangat pemerintah tentang peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika," kata Lingga Setiawan.
Alasan lain, perbuatan Andri Gustami ikut membahayakan generasi bangsa.
Kemudian, dalam menjalankan perannya, Andri Gustami juga terbukti menggunakan orang lain untuk kepentingan dirinya.
"Andri Gustami memperdaya orang lain, yang digunakan sebagai alat untuk hasil penanggulangan narkotika," tambah Lingga.
Di sisi lain, tidak ada hal yang meringankan hukuman Andri Gustami.
AKP Andri ajukan banding
AKP Andri Gustami akan mengajukan banding.
Menurut Andri, vonis tersebut bahkan dicap 'mandul'.
"Putusannya mandul," kata dia, saat diwawancara wartawan usai sidang dilakukan.
Kurir Narkoba Kena Tilang di Wajo! Bawa Sabu 600 Gram Langsung Digiring ke Kantor Polisi |
![]() |
---|
Gaji Kompol Satria Nanda Rp5 Juta, Tapi Akpol 2008 Itu Nyambis Bisnis Narkoba |
![]() |
---|
Coreng Bhayangkara, Lulusan Akpol 2008 Bisnis Narkoba Divonis Mati Jabatan Kasat Narkoba |
![]() |
---|
Bisnis Narkoba! Polisi Jabatan Kasat Narkoba Divonis Mati, Jebolan Akpol 2008 |
![]() |
---|
Mimpi Kompol Satria Nanda Jadi Jenderal Pupus, Lulusan Akpol 2008 Divonis Hukuman Mati Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.