Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Daftar Anak Kepala Daerah Diprediksi Masuk DPRD Sulsel, Gaji dan Tunjangan Lebih Rp50 Juta

Empat anak bupati dan satu anak wakil bupati hampir melenggang ke DPRD Sulsel hasil Pemilu 2024.

|
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kolase empat anak bupati dan satu anak wakil bupati berpeluang besar melenggang ke DPRD Sulsel. 

Saat ini Irma menempati peringkat kedua.

Suara Irma 33.390.

Peringkat pertama ditempati Sekretaris Nasdem Sulsel Syaharuddin Alrif dengan capaian suara 63.486.

Last Update 27 Feb 2024 00:00:00 Progress: 2140 dari 2935 TPS (72.91 persen )

5. Putra Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang

Fhireno Sakti Bassang meramaikan pertarungan caleg DPRD Sulsel.

Ia adalah putra mahkota Bupati Toraja Utara Fhireno Sakti Bassang.

Ia bertarung melalui Partai Golkar dari dapil Sulsel X meliputi Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara

Saat ini Fhireno Sakti Bassang memimpin sementara perolehan suara internal Golkar.

Suara Fhireno Sakti Bassang mencapai 30.767 suara.

Ia unggul terhadap Yariana Somalinggi istri Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung.

Saat ini suara Yariana Somalinggi 21.047 suara.

Gaji Anggota DPRD Sulsel

Gaji dan tunjangan anggota DPRD Sulsel diatur dalam Paraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.

PP tersebut mengatur tentang keuangan DPRD tiap daerah.

Lalu berapa rincian gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD Sulsel?

Sesuai data yang diperoleh Tribun, Kamis (24/8/2017), gaji pokok atau representasi legislator Sulsel senilai Rp 2.250.000 juta atau setara dengan gaji pokok gubernur.

Sementara representasi wakil ketua itu sebesar 80 persen dari uang representasi ketua.

Sedangkan untuk representasi anggota sebesar 75 persen dari uang representasi ketua.

Sedangkan untuk tunjangan keluarga besarannya sama dengan tunjangan keluarga PNS, yaitu senilai Rp 289.680.

Untuk tunjangan jabatan Rp 3.262.500 juta atau 145 persen dikali representasi anggota dewan.

Para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan beras senilai Rp 289.680.

Tunjangan ini besarannya sama dengan tunjangan pegawai negeri sipil.

Sedangkan uang paket Rp 225.000 atau 10 persen dari uang representasi 85 anggota DPRD Sulsel.

Dalam data tersebut, tunjangan untuk alat kelengkapan dan kelengkapan lainnya bagi para anggota DPRD Sulsel senilai Rp 130.500 ribu atau sesuai SK.

Untuk tunjangan perumahan senilai Rp 20 juta itu masih menunggu peraturan gubernur (pergub).

Sementara belanja tunjangan transportasi Rp 15 juta akan diatur di pergub.

Tidak sampai disitu, dewan juga punya hak atas tunjangan belanja reses senilai Rp 15 juta setiap melaksanakan reses atau lima kali dana representasi ketua.

Dewan juga memiliki belanja tunjangan komunikasi intensif senilai Rp 15 juta atau lima kali representasi ketua.

Kalau ditotalkan, maka gaji dan tunjangan Rp 56.447.360 juta perbulan.

Sementara untuk bulan Januari, Mei dan September, anggota DPRD Sulsel akan menerima gaji dan tunjangan Rp 71.447.360 juta. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved