Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Real Count Pilpres Terbaru Hari Ini: Suara AMIN dan Ganjar Selisih 10 Juta, Prabowo 58,83 Persen

Berdasarkan data terakhir,  jumlah suara berasal dari 640.414 tempat pemungutan suara (TPS) atau 77,79 persen dari total 823.236 TPS di Indonesia dan

Tayang:
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
KPU sedang penghitungan suara secara langsung untuk pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya di DPR, yakni PDI-P dan PPP, untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ganjar mengatakan, DPR tidak boleh berdiam diri menyikapi dugaan kecurangan pada Pilpres 2024, terlepas dari dukungan kepada calon tertentu dan kepentingan politik apa pun.

Meski begitu, Ganjar menilai bahwa partai pengusungnya tidak dapat sendirian menggulirkan hak angket.

Menurutnya diperlukan dukungan dari partai pengusung calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar agar hak angket di DPR dapat dijalankan.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ujar Ganjar dikutip dari Kompas.id, Senin (19/2/2024).

Partai yang dukung hak angket dugaan kecurangan Pilpres Setelah Ganjar melontarkan wacana hak angket soal dugaan kecurangan Pilpres, sejumlah partai yang mendukung Ganjar-Mahfud MD dan Anies-Cak Imin memberikan dukungan atas usul ini.

1. PDI-P

Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menyampaikan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mendukung wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pilpres di DPR.

Ia menjelaskan, hal yang ditekankan partai pengusung Ganjar-Mahfud dalam wacana hak angket adalah membuka dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Menurut Todung telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif sebelum, ketika, dan setelah pencoblosan.

Namun, Todung menegaskan bahwa PDI-P tidak bermaksud memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui hak angket.

"Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur," ungkap Todung dikutip dari Kompas.com, Senin (26/2/2024).

2. Nasdem, PKB, dan PKS

Selain PDI-P, wacana hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pilpres juga mendapat dukungan dari Nasdem, PKB, dan PKS.

Ketiga partai tersebut adalah partai pendukung Anies-Cak Imin yang tergabung dalam Koalisi Perubahan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved