Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

PKS Masuk Radar Kursi Pimpinan DPRD Makassar, Caleg Baru Adi Akbar Tambah Kekuatan di Dapil V

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar masuk radar kursi pimpinan DPRD Kota Makassar. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Caleg Dapil V Makassar Adi Akbar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar masuk radar kursi pimpinan DPRD Kota Makassar

Partai yang dipimpin Ahmad Syaikhu ini mencatatkan rekor baru jika berhasil menduduki kursi pimpinan di DPRD Makassar

Enam kursi sudah pasti disabet PKS Makassar pada pertarungan pileg ini. 

Masing-masing 1 kursi di Dapil I, satu kursi di Dapil III, dan dua kursi di Dapil IV dan V. 

Kendati begitu, PKS berpotensi kehilangan 1 kursi di Dapil II. Pertarungan di Dapil tersebut masih sengit. 

Empat petahana memperebutkan kursi terakhir di Dapil II. 

Ketua DPD PKS Makassar Anwar Faruq mengatakan, peluang untuk mendapatkan kursi di Dapil II masih ada. 

Jika Petahana Andi Astiah lolos, maka PKS akan mengontrol tujuh kursi DPRD Makassar

Hitungan internal partai kata Anwar Faruq, PKS berada di posisi ketiga setelah Golkar dan Nasdem. 

"Kita ada di posisi ketiga. Kami masih berusaha agar bisa dominan dan bisa dapat kursi ketua," ucap Anwar Faruq kepada Tribun Timur, Kamis (29/2/2024). 

Anwar Faruq menjelaskan, strategi PKS untuk menang adalah hadir saat masyarakat membutuhkan, bukan pada saat mendekati momen politik. 

"Artinya masyarakat percaya bahwa PKS partai yang bisa membantu masyarakat, dekat dengan masyarakat. PKS bekerja bukan saat pemilu saja tapi tiap hari ada untuk masyarakat," ujarnya. 

Tiga petahana PKS bertahan kata Anwar, mereka ialah Aswar Rasmin, Andi Hadi Ibrahim Baso dan dirinya sendiri. 

Sementara pendatang baru, ialah Hartono (Dapil IV), Rezeki Nur (Dapil V) dan Adi Akbar (Dapil V). 

Kepada Tribun Timur, Adi Akbar mengatakan perolehan suaranya cukup signifikan di di Kecamatan Tamalate. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved