Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ferdy Sambo

Penyebab Ferdy Sambo Digugat Rp7,5 M oleh Ayah Brigadir J, Suami Putri Candrawathi Harus Tanggung

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo digugat kuasa Hukum keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Tayang:
Editor: Ansar
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Ferdy Sambo (Tribunnews/ Jeprima), Putri Candrawathi (Kompas.com/Irfan Kamil), Bharada Eichard Eliezer alias Bharada E (Kompas.com), dan Kamaruddin Simanjuntak (Tribun Timur). 

"Nilai sengketa: 7.583.202.000," katanya.

Perkara ini akan disidang perdana pada akhir bulan, yakni Selasa (27/2/2024).

"Selasa, 27 Februari 2024. 10:00:00 sampai dengan Selesai. SIDANG PERTAMA. Ruang Sidang 03."

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dkk sebelumnya telah dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, Ferdy Sambo memperoleh hukuman seumur hidup penjara.

Kemudian Putri Candrawathi dihukum 10 tahun penjara, Kuat Maruf 10 tahun penjara, dan Ricky Rizal dihukum 8 tahun penjara.

Sedangkan Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama, yakni di PN Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo tak pernah ditahan

Profil Alvin Lim, pengacara yang tuding Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

Dilansir dari TribunnewsWiki.com, Alvin Lim adalah advokat atau pengacara yang sudah malang melintang di dunia hukum dan juga di dalam bidang perbankan dan bisnis.

Alvin Lim tercatat sebagai pendiri LQ Indonesia Law Firm, sebuah kantor hukum yang berbasis di Tangerang.

Kantor hukum perusahaan hukum LQ Indonesia Lawfirm itu sudah ada di empat kota, yakni di Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Surabaya.

Ia beserta timnya juga telah menangani sejumlah kasus besar, salah satunya adalah penolakan klaim oleh Allianz terhadap salah satu kliennya pada tahun 2017.

Pendidikan

Alvin Lim cukup memiliki gelar yang mentereng selama ia mengenyam pendidikan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved