Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Ditinggal Petahana ke Provinsi, PAN Diprediksi Tak Dapat Kursi DPRD Luwu

Dari hasil sementara real count KPU, tak ada satupun kader PAN yang berpeluang lolos menduduki kursi DPRD Luwu.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
Tangkap Layar Website KPU
Perolehan suara sementara partai politik di Dapil 1 Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. PAN Luwu terancam tak dapat kursi DPRD Luwu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - PAN Luwu berpotensi gagal di Pileg 2024.

Dari hasil sementara real count KPU, tak ada satupun kader PAN yang berpeluang lolos menduduki kursi DPRD Luwu.

Dari 8 Dapil yang ada, suara caleg PAN tak ada yang menonjol.

PAN kehilangan pentolan lamanya yang memutuskan naik kelas.

Dia adalah Lahmuddin dan Muh Yani Mulake.

Keduanya memutuskan maccaleg di Dapil 11 Sulsel.

Dapil ini meliputi Kabupaten Luwu, Palopo, Luwu Utara dan Luwu Timur.

Tak hanya Lahmuddin dan Yani Mulake, PAN juga ditinggal pergi Wahyu Napeng.

Wahyu Napeng hijrah ke DPC Partai PDIP Luwu.

Ia maccaleg lewat partai berlambang banteng tersebut.

Ketiganya merupakan legislator DPD PAN periode 2019-2023.

Pada Pileg 2019 Wahyu Napeng mengantongi 2.788 suara.

Sementara Lahmuddin 3.253 suara

Sedangkan Yani Mulake mendulang 1.438 suara.

Baca juga: PAN Klaim Amankan 12 Kursi DPRD Maros, Golkar Anjlok, PPP Terancam Tak Kebagian

Dikonfirmasi terkait hal ini, Ketua DPD PAN Luwu Asni meminta bersabar sampai pengumuman resmi diumumkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved