Pemilu 2024
Datu Luwu-Eks Bupati Lutim Belum Tembus 4 Besar Calon DPD RI, Real Count KPU Sudah 74 Persen
Datu Luwu Andi Maradang Mackulau dan mantan Bupati Luwu Timur Andi Hatta Marakarma belum berhasil menembus empat besar calon Senator DPD RI.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Datu Luwu Andi Maradang Mackulau dan mantan Bupati Luwu Timur Andi Hatta Marakarma belum berhasil menembus empat besar calon Senator DPD RI.
Data masuk di Real Count KPU Rabu (28/2/2024) malam sudah 74.38 persen.
Progress: 19605 dari 26357 TPS.
Hanya ada empat kursi DPD RI untuk Sulawesi Selatan.
Adapun Datu Luwu Andi Maradang Mackulau menempati posisi kelima dengan perolehan 243.001 suara.
Ia butuh 29 ribu suara untuk menembus 4 besar, alias kursi terakhir DPD RI.
Di posisi kelima ada mantan Bupati Luwu Timur dua periode Andi Hatta Marakarma.
Anggota DPRD Sulsel Fraksi Golkar itu mengumpulkan 228.647 suara.
Ia butuh sekitar 50 ribu suara untuk masuk ke empat besar.
Luwu Raya memilih pemilih yang besar karena terdiri dari empat kabupaten/kota.
Di Real Count KPU, masih ada 25 persen suara yang belum masuk.
Datu Luwu Andi Maradang Mackulau dan mantan Bupati Luwu Timur masih berpeluang mengejar posisi petahana Andi Muh Ihsan.
Andi Muh Ihsan mengumpulkan 271.674 suara.
Sulsel memiliki jatah 4 kursi Senator DPD RI.
Itu artinya Andi Muh Ihsan menempati kursi terakhir DPD RI.
Pemilu 2024
Andi Maradang Mackulau
Andi Hatta Marakarma
DPD RI
Real Count KPU
Andi Muh Ihsan
Al Hidayat Samsu
Abd Waris Halid
Tamsil Linrung
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.