Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Hak Angket Bisa Makzulkan Presiden

Mahfud MD mengatakan, kekisruhan pemilihan umum (Pemilu) 2024 bisa diselesaikan melalui dua jalur, yakni Mahkamah Konstitusi (MK) dan hak angket DPR.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribunnews.com
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran rakabuming Raka, nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berbincang usai mengikuti debat kelima Calon Presiden Pemilu 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024).Puluhan lembaga survei terdaftar di KPU menggelar quick count Pilpres. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, kekisruhan pemilihan umum (Pemilu) 2024 bisa diselesaikan melalui dua jalur, yakni Mahkamah Konstitusi (MK) dan hak angket DPR RI.

Mahfud menegaskan, meskipun hak angket DPR tak bisa mengubah hasil Pemilu, namun dapat menjatuhkan sanksi berupa pemakzulan (impeachment) kepada presiden. 

“Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol, yang arenanya adalah DPR. Semua anggota parpol di DPR mempunyai legal standing untuk menuntut angket. Adalah salah mereka yang mengatakan, bahwa kisruh Pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong,” kata Mahfud, Senin (26/2).

Dia menjelaskan, sebagai paslon dirinya tidak bisa menempuh jalur politik dan hanya melalui jalur hukum, yakni lewat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan MK.

Namun, kata Mahfud, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar bisa langsung menggugat hasil Pemilu 2024 melalui jalur politik dan hukum.

Sebab, keduanya selain paslon, mereka juga tokoh partai politik (parpol).

“Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa melalui dua jalur, karena selain paslon, mereka juga tokoh parpol,” ujarnya.

Wacana menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu disampaikan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyikapi hasil perhitungan suara yang anomali.

Wacana ini disambut baik parpol pendukung paslon momor 01 yakni PKB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai NasDem. 

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan, mendukung kubu Ganjar-Mahfud yang mewacanakan pengajuan hak angket.

Pengajuan hak angket itu merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dihargai. 

“Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu,” kata Surya, Jumat lalu.

Sementara itu, politikus PDIP, Adian Napitupulu mengatakan, relawan paslon nomor 01 dan paslon nomor 03 membuka komunikasi untuk rencana menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Aktivis 1998 itu menekankan, fraksi PDIP di DPR RI solid mendukung usul hak angket

 “Siapa yang mendiamkan kecurangan, dia berlaku curang. Siapa yang mendiamkan kejahatan juga akan berlaku jahat. Siapa yang mendiamkan kekerasan, sesungguhnya juga melakukan kekerasan,” tegas Adian.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved