Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Fakta

Cek Fakta : Ruben Onsu Ditangkap Polisi Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Si pengguna akun TikTok ini memberikan narasi jika Ruben Onsu digrebek polisi dirumahnya akibat kasus narkoba.

Editor: Alfian
Istimewa
Pecah di Shopee Live! Ruben Onsu berhasil raup omzet hingga 16 miliar rupiah di acara Puncak Kampanye Shopee 9.9 (Dok. Instagram/@ruben_onsu) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar informasi di media sosial jika artis Ruben Onsu ditangkap pihak Kepolisian pada, Senin (26/2/2024).

Kabarnya Ruben Onsu digrebek di rumahnya lantaran tersandung penyalahgunaan narkoba.

Informasi Ruben Onsu ditangkap polisi ini dalam bentuk video beredar di media sosial TikTok.

Akun TikTok dengan nama pengguna 'Tribun Hoax' menggunggah video tersebut.

Si pengguna akun TikTok ini memberikan narasi jika Ruben Onsu digrebek polisi dirumahnya akibat kasus narkoba.

Lantas betulkah informasi Ruben Onsu ditangkap Polisi, yuk cek faktanya!

Faktanya gambar Ruben Onsu pada video tersebut merupakan wawancara Ruben Onsu saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pencurian barang yang terjadi di salah satu toko kue miliknya pada 4 Oktober 2022.

Baca juga: Cek Fakta : Suara Prabowo Anjlok, Anies Baswedan Kuasai Seluruh Indonesia

Saat ini Ruben Onsu masih masih aktif dalam pekerjaannya sebagai presenter atau host dalam beberapa acara televisi dan bisa kita lihat kegiatan Ruben Onsu di akun sosial media sosial Instagramnya.

Dengan demikian, klaim tentang Ruben Onsu digrebek polisi dirumahnya akibat kasus narkoba adalah keliru dan masuk dalam kategori konten yang di manipulasi.

KESIMPULAN

Hasil periksa fakta informasi ini menyesatkan.

Faktanya gambar Ruben Onsu pada video tersebut merupakan wawancara Ruben Onsu saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pencurian barang yang terjadi di salah satu toko kue miliknya pada 4 Oktober 2022.

Rujukan

https://www.youtube.com/watch?v=idfrZ0-PbCg

https://www.instagram.com/ruben_onsu?igsh=cjR1bHYwejhkZXFr

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved