Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Real Count Pilpres 2024 Minggu Pagi: Suara Ganjar-Mahfud Makin Tertinggal, AMIN Posisi Dua

Perolehan suara kedua diraih paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Editor: Ansar
pemilu2024.kpu.go.id
Tangkapan Layar Laman https://pemilu2024.kpu.go.id/. Simak hasil real count Pilpres 2024 yang dilakukan oleh KPU hingga pukul 08.00 WIB, Minggu (25/2/2024). 

Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadwal Pengumuman Hasil Pemilu 2024

KPU telah menetapkan jadwal dan tahapan Pemilu 2024, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Proses penghitungan suara diketahui telah berakhir pada Kamis, 15 Februari 2024 lalu.

Tahap selanjutnya, yakni rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan hingga Rabu, 20 Maret 2024 mendatang.

Baru kemudian, penetapan hasil Pemilu 2024.

Berikut jadwal dan tahapan pemungutan suara hingga penetapan hasil Pemilu 2024:

Pemungutan Suara: Rabu, 14 Februari 2024

Penghitungan Suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu 20 Maret 2024

Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari

Mahkamah Konstitusi (MK). (*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved