Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU di Makassar

PSU TPS 21 Katimbang Hanya Dihadiri 108 Pemilih, 157 Memilih Golput

Banyak warga tak salurkan hak pilihnya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 21 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar hari ini.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Suasana Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 21 Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (24/2/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - TPS 21 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar selesai Pemungutan Suara Ulang (PSU), Sabtu (24/2/2024).

Pantauan Tribun-Timur.com, tepat pukul 13.00 Wita pemungutan suara ditutup.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 21 Katimbang sebanyak 265 pemilih.

Namun, dalam prosesi PSU hanya ada 108 suara yang memilih.

Sebanyak 104 pemilih berasal dari DPT.

Sedangkan empat pemilih dari Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Artinya, tingkat partisipasi dalam PSU TPS 21 Katimbang di bawah 50 persen.

Sebab dari 265 yang terdaftar punya hak pilih, hanya 108 tersalurkan dan sisanya 157 pemilih golput.

TPS 21 ini melakukan PSU pemilihan presiden (Pilpres).

Meski dibuka sejak pukul 08.00 Wita, banyak pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya.

Hal ini disebabkan ragam aktivitas masyarakat di momen PSU.

Saat ini, petugas TPS beristirahat sejenak sebelum melakukan penghitungan suara.

Ketua PPS Katimbang Suhardi mengaku TPS 21 harus pemungutan ulang sebab menerima satu pemilih yang tidak terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca juga: Petugas TPS 21 Katimbang Kompak Pakai Batik Sambut Warga yang Coblos Ulang

"Kemarin itu ada satu pemilih presiden yang diterima dengan membawa KTP asal Kalimantan. Dia datang memohon untuk memilih presiden. Itu diterima padahal seharusnya tidak bisa karena tidak terdaftar DPT dan DPTb," jelas Suhardi ke Tribun-Timur.com.

Imbasnya, pemilih TPS 21 harus mencoblos ulang untuk pilpres

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved