Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU di Makassar

PSU TPS 31 Pa'baeng-baeng Makassar: Anies-Muhaimin 65, Prabowo-Gibran 42, Ganjar-Mahfud 1

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 31, Kelurahan Pa'baeng-baeng.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Salahudin Al Ayubi (30), Ketua KPPS 31 Kelurahan Pa'baeng-baeg, Kecamatan Tamalate, Makassar, ditemui seusai penghitungan PSU di TPS 31, Jl Andi Tonro 4, Makassar, Sabtu (24/2/2024) sore. Di TPS 31 pasangan Anies-Muhaimin unggul. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 31, Kelurahan Pa'baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (24/2/2024) sore.

Lokasi TPS ini berada di dalam Lorong Jl Andi Tonro 4, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Paslon nomor urut 1 ini, unggul dari dua Paslon lainnya dengan raihan 65 suara.

Sementara, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 42 suara.

"Untuk nomor urut tiga (Ganjar-Mahfud) memperoleh satu suara. Sementara suara batal ada dua," kata Ketua KPPS 31 Kelurahan Pa'baeng-baeg, Salahudin Al Ayubi (30) ditemui seusai penghitungan.

Menurut Salahudin, antusiasme pemilih dibandingkan pada pencoblosan 14 Februari lalu, saat ini sedikit menurun.

Pasalnya, dari total DPT 256, hanya 110 warga yang datang menggunakan hak pilihnya.

"Hanya 60 persen, itu ada 110 (pemilih yang hadir) dari total DPT 256. (Kalau dibandingkan pada 14 Februari) jauh lebih banyak kemarin," ujarnya.

Penyebab menurunnya pemilih yang hadir kata Salahudin, diduga karena kesibukan warga.

"Mungkin karena ada yang pergi kerja atau lain sebagainya," ucap Salahudin.

Suara yang telah dihitung di tingkat TPS itu telah diserahkan ke PPK Kecamatan.

Adapun alasan digelarnya PSU di TPS 31 karena adanya faktor kesalahan dalam menginput data.

"Karena faktor DPTB harusnya masuk DPTB, tapi teman-teman KPPS salah input, dia masukkan absen DPT. Hanya kesalahan teknis saja," bebernya.

Sekadar diketahui, ada total 10 TPS di Kota Makassar yang diharuskan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Sepuluh TPS itu tersebar di lima kecamatan ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan ini.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved