PSU di Makassar
Prabowo-Gibran Tetap Unggul di TPS 04 Kelurahan Baru Makassar Meski Kehilangan 46 Suara
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap unggul di TPS 04, Kelurahan Baru dengan 22 suara.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap unggul di TPS 04, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang saat pemungutan suara ulang (PSU).
PSU dilakukan secara serentak 10 TPS di Kota Makassar, Sabtu (24/2/2024).
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada TPS 04 mencapai 226 orang.
Namun saat PSU, jumlah partisipan yang hadir hanya 28 orang.
Pasangan Prabowo-Gibran kehilangan 46 suara di TPS itu karena partisipasi pemilih menurun.
Meski begitu mereka tetap unggul di TPS 04 dengan perolehan 22 suara sah.
Lalu ada pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dengan jumlah suara sebanyak 4 orang.
Kemudian pasangan Anies-Muhaimin dengan total 2 suara sah.
Hal itu tentunya sangat berbeda jauh saat pemilu 14 Februari kemarjn.
Sebanyak 151 partisipasi pemilih hadir untuk memberikan hak pilih mereka kala itu.
Di mana pasangan capres nomor urut 2 Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara sebanyak 68.
Posisi kedua ada pasangan usungan PDI-P yaitu Ganjar-Mahfud dengan jumlah suara sebanyak 61 suara.
Terakhir ada pasangan usungan Nasdem Anies-Muhaimin dengan perolehan 44 suara.(*)
Disclaimer:
Hasil hitung ini hanya bersifat sementara.
Pemenang Pilpres akan ditetapkan KPU paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK.
Hasil PSU TPS 36 Berua: Prabowo-Gibran 78, AMIN 48, Ganjar-Mahfud 3 |
![]() |
---|
PSU DPD RI TPS 36 Berua: Al Hidayat Samsu Tak Terkejar, Andi Ihsan Cuma 14, Tamsil Linrung 8 |
![]() |
---|
PSU TPS 31 Pa'baeng-baeng Makassar: Anies-Muhaimin 65, Prabowo-Gibran 42, Ganjar-Mahfud 1 |
![]() |
---|
Ganjar-Mahfud Menang saat Pemilu di TPS 02 Kelurahan Bulogading, Tapi Kalah PSU |
![]() |
---|
TPS 36 Minasa Upa Makassar Gelar Coblos Ulang Gegara Ada 'Pemilih Siluman', PPS Salahkan KPPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.