PSU di Makassar
Hasil PSU TPS 36 Berua: Prabowo-Gibran 78, AMIN 48, Ganjar-Mahfud 3
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 36 Kelurahan Berua.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 36 Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya pada Sabtu (24/2/2024).
Prabowo-Gibran mampu unggul telak dari dua pesaingnya.
Paslon nomor 2 ini mampu meraup 78 suara.
Sementara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengumpulkan 48 suara.
Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak berdaya, paslon nomor tiga ini hanya meraih tiga suara.
Sebanyak dua suara dinyatakan tak sah.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)di TPS 36 Berua sebanyak 265 pemilih.
Namun, dalam prosesi PSU hanya ada 131 orang yang menggunakan hak suaranya.
Dari jumlah tersebut hanya sekitar 50 persen pemilih menggunakan hak suaranya di PSU TPS 36 Berua.
TPS 36 ini melakukan PSU pemilihan presiden (Pilpres) dan DPD RI.
Ketua PPS Berua Maslian Santar mengaku proses PSU di TPS 36 Berua berjalan lancar.
Masliah Santari mengungkapkan penyebab PSU lantaran ada pemilih yang tidak terdaftar Daftar Pemilih Tetap (DPT) tapi ikut mencoblos.
"Pada pemilihan 14 Februari lalu, ada pemilih sekitar 5 orang itu ikut memilih. Ada KTP luar memilih DPD dan Presiden. Makanya dua itu kita ulang," jelas Masliah kepada Tribun-Timur.com.
Masliah mengaku proses PSU masih berjalan sesuai prosedur.
Seluruh surat suara, bilik suara maupun kotak suara sudah lengkap.
PSU DPD RI TPS 36 Berua: Al Hidayat Samsu Tak Terkejar, Andi Ihsan Cuma 14, Tamsil Linrung 8 |
![]() |
---|
PSU TPS 31 Pa'baeng-baeng Makassar: Anies-Muhaimin 65, Prabowo-Gibran 42, Ganjar-Mahfud 1 |
![]() |
---|
Ganjar-Mahfud Menang saat Pemilu di TPS 02 Kelurahan Bulogading, Tapi Kalah PSU |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Tetap Unggul di TPS 04 Kelurahan Baru Makassar Meski Kehilangan 46 Suara |
![]() |
---|
TPS 36 Minasa Upa Makassar Gelar Coblos Ulang Gegara Ada 'Pemilih Siluman', PPS Salahkan KPPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.