Kejari Luwu Timur Tetapkan 4 Tersangka Baru Korupsi Dana BKK Penerangan Jalan Umum
Tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan khusus (BKK) penerangan jalan umum (PJU), Lutim bertambah 4 orang.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Dua dari empat tersangka baru kasus korupsi dana BKK tahun anggaran 2022 pada kegiatan PJU di Kantor Kejari Luwu Timur, Kamis (22/2/2024) malam.
Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001.
Tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 jo pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHPidana
Subsidiair: Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat 1 ke (1) KUHPidana. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Aktivisme Digital dan Demokrasi |
![]() |
---|
Wansus Podcast Bincang Kampus HR Collegia 3 Bulan Transformasi untuk Profesional HR & Business Owner |
![]() |
---|
Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
111 Izin Usaha Pertambangan Diterbitkan Garap 124 Ribu Hektare Lahan di Sulsel, Terluas Lutim - Bone |
![]() |
---|
Kejati Sulsel Usut Dana Hibah KONI untuk PON Aceh–Sumut 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.