Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Kaesang Gigit Jari, Ini Deretan 6 Parpol Gagal Duduki Kursi DPRD Makassar

Enam partai politik (parpol) di Kota Makassar gagal melenggang ke DPRD Kota Makassar, dari PSI hingga Garuda.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Tangkap Layar Website KPU
Real count KPU RI perolehan suara parpol di DPRD Makassar per Rabu (21/2/2024) pukul 20.00. Ada enam parpol gagal dudukkan calegnya di DPRD Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Enam partai politik (parpol) di Kota Makassar gagal melenggang ke DPRD Kota Makassar. 

Keenam parpol tersebut, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Ummat, Partai Buruh.

Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda). 

Untuk partai yang diketuai oleh Kaesang Pengarep, PSI baru mengumpulkan 6.549 suara sementara. 

Di masing-masing Dapil, tak ada satupun calegnya yang menyentuh 1.000 suara. 

Akumulasi suara PSI di setiap dapil antara lain 1.636 (Dapil I), 1038 (Dapil II), 623 (Dapil III), 1.744 (Dapil IV),  dan 1508 (Dapil V). 

Selanjutnya Partai Ummat, hanya memperoleh 2.897 suara.

Di Dapil I hanya 578 suara, Dapil II 382 suara, Dapil III 522 suara, Dapil IV 1034 suara, dan Dapil V 381 suara. 

Parpol lainnya yang menyusul tak masuk parlemen ialah Partai Buruh, PBB, dan PKN. 

Untuk Partai Buruh hanya menempatkan empat caleg di tiap Dapil, kecuali dapil V ada 10 caleg yang diikutkan. 

Itupun semua caleg tersebut belum mampu meraup suara yang mumpuni. 

Kemudian di Dapil I PBB hanya memiliki 8 caleg dengan perolehan 191 suara, 7 caleg di Dapil II dengan 444 suara.

Lalu empat caleg di Dapil III dengan 72 suara, 4 caleg di Dapil IV dengan 233 suara, serta 0 caleg di Dapil V dengan 93 suara partai. 

Selanjutnya PKN hanya memiliki caleg di Dapil I dan II. Masing-masing 4 caleg di Dapil I (114 suara) dan 3 caleg di Dapil II (26 suara). 

Baca juga: Partai Gerindra Potensi Menangi Pileg Wajo 2024, Sudah Kunci Berapa Kursi?

Beda halnya dengan Partai Garuda yang memang tidak menyetor nama-nama Caleg dalam Pileg 2024 ini. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved