Headline Tribun Timur
Alumni Hukum Bobol Gudang PPK Jeneponto Demi Ubah Hasil Pileg
Hasil pemeriksaan menyebutkan, AA merupakan alumni Fakultas Hukum sebuah perguruan tinggi negeri di Makassar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua pemuda di Jeneponto ditangkap anggota Polres Jeneponto karena ketahuan membobol gudang PPK Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto, Senin (19/2) lalu.
Keduanya bahkan sempat mengubah hasil penghitungan suara untuk Pilpres dan pemilihan calon anggota legislatif (caleg).
Kedua pelaku masing-masing berinisial AA (28) dan NF (18).
Mereka diketahui merusak empat kotak suara dan mengubah suaranya.
Hasil pemeriksaan menyebutkan, AA merupakan alumni Fakultas Hukum sebuah perguruan tinggi negeri di Makassar.
Komisioner KPU Jeneponto, Bustanil Nassa mengatakan, peristiwa pembobolan dan perusakan tersebut terjadi, pukul 01.00 Wita.
Pelaku masuk ke dalam gudang Kantor Kecamatan Bangkala Barat melalui pintu belakang setelah merusak gembok pintu.
Setelah berada di dalam gudang, kata Bustanil, pelaku kemudian merusak segel kotak suara dan melakukan perubahan suara di C1 hasil perhitungan suara dari TPS.
"Belum rekap. Kotaknya masih tersegel. Cuma dia rusak segelnya terus melakukan perubahan di C hasil pilpres ada, caleg kabupaten kota juga ada, berdasarkan hasil penelusuran," kata Bustanil.
Sementara ini, kata Bustanil, kasus masih dalam penanganan Panwascam dan akan segera dilimpahkan ke Bawaslu dan Gakkumdu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengubah hasil suara di TPS 01, 02, dan 08 Desa Tuju dan TPS 1 Desa Bulu Jaya.
Keduanya mengubah salinan C1 hasil Pemilu DPRD dan menambahkan jumlah suara caleg DPRD di kabupaten menggunakan spidol.
Informasi yang beredar menyebutkan,aksi nekat tersebut dilakukan oleh pelaku untuk menambah jumlah suara orangtuanya yang juga menjadi calon anggota legislatif.
Aksi keduanya berhasil diketahui setelah kepergok oleh petugas PPK, polisi, dan Babinsa yang sedang melakukan piket.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu tang pemotong, satu gunting, dua handphone, dua sweater, satu lem korea, dan satu tas selempang.
"Saat ini masih berproses di Panwascam dan mudah-mudahan sebentar ini rapat dengan Gakkumdu untuk langkah selanjutnya," pungkasnya.
Bustanil menjelaskan, kejadian itu bermula ketika personel kepolisian yang berjaga di lokasi lalai dalam pengawasan.
Pelaku pun leluasa melancarkan aksinya.
"Kalau kronologi berdasarkan hasil investigasi dari teman-teman kepolisian itu merusak gembok pintu belakang,' terangnya.
Di malam yang sama, dua pemuda tersebut langsung diringkus dan digelandang ke Mapolres Jeneponto.
Bustanil Nassa mengungkapkan kejadian tersebut tak memenuhi unsur Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Untuk Bawaslu sendiri untuk saat ini belum masuk di kajian PSU. Tapi kami sementara masuk dalam kajian dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu," ujarnya di Kantor Bawaslu, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Rabu (21/2).
Umumnya, penyebab PSU dikarenakan kesalahan teknis atau indikasi kecurangan dalam pemilu.
Di sisi lain, PSU bisa dilakukan ketika terjadi keributan atau bencana alam yang tiba-tiba terjadi di hari pemungutan.
Tak hanya itu, PSU otomatis dilakukan ketika salah satu pemilih dari luar wilayah mencoblos di TPS tertentu dan belum tercatat sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Ketika dia DPTb maka dia harus ada form A pindah memilih (dari wilayah domisilinya)," ucapnya
"Sedangkan yang diubah (terduga pelaku) hanya C hasil yang dimana formulir salinanya sudah dipegang oleh PPK dan para saksi," terangnya.
Potensi PSU
KPU Kota Makassar terima surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar mengenai pemungutan suara ulang (PSU).
PSU itu hanya akan melakukan pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) serta dewan perwakilan daerah (DPD).
Saat ini terdapat 10 tempat pemungutan suara (TPS) akan dilakukan PSU. 10 TPS itu terbagi ke lima kecamatan di Kota Makassar.
Mulai dari TPS 04 di Kelurahan Baru dan TPS 02 Kelurahan Bulogading Kecamatan Ujung Pandang.
Kemudian di Kecamatan Rappocini, ada TPS 20 Kelurahan Buakana, TPS 02 dan TPS 36 Kelurahan Minasaupa.
Di Kecamatan Tamalate ada TPS 28 dari Keluarahan Barombong dan TPS 31 Kelurahan Pabaeng-baeng.
Lalu di Kecamatan Biringkanaya ada TPS 36 Kelurahan Berua dan TPS 21 Kelurahan Ketimbang.
Terakhir berada di Kecamatan Makassar tepat di TPS 03 Kelurahan Maricaya.
Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Makassar Muh Abdi Goncing mengatakan, surat rekomendasi dari Bawaslu sudah diterima beberapa waktu lalu.
"Kita sudah terima itu, dan kita baru akan persiapan untuk PSU," katanya saat dihubungi, Rabu (21/2).
Untuk jadwal PSU, kata Abdi, akan dilakukan pada tanggal 24 Februari mendatang.
"Awalnya kita akan lakukan di tanggal 23 Februari, tapi hari Jumat, jadi kita pindahkan ke 24 Februari," singkatnya.
Tak Klop, Hitung Ulang
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan oleh KPU Tana Toraja masih berlangsung hingga Rabu (21/2) malam.
“Masih berlangsung,” kata Komisioner KPU Tana Toraja bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Rahmat Hidayat, saat dikonfirmasi secara daring.
“Dan hari ini ada dua kecamatan yang sudah selesai, namun masih dirampungkan berita acara (BA) hasil rekapitulasinya,” lanjut Rahmat.
Menurut Rahmat, jika data dalam aplikasi SiRekap dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tidak sinkron, maka dilakukan penghitungan ulang oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Semua tingkatan lama. Karena ketika ada yang tidak klop, maka dihitung ulang surat suaranya untuk pembuktiannya,” jelasnya.
Rekapitulasi yang sedianya digelar 18-19 Februari 2024 ini dijadwalkan ulang oleh KPU Tana Toraja pada Selasa (20/2), sesuai mandat dari pusat.
Hal itu berkaca setelah data yang dikirim KPPS ke SiRekap dan diterima PPK, ternyata ada yang tidak sinkron atau tidak sama.
Diketahui Tana Toraja memiliki total 196.548 daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
DPT tersebut memilih di total 814 TPS yang tersebar di 19 kecamatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.