Headline Tribun Timur
Syahruddin Alrif Berpeluang Ketua DPRD Sulsel, Appi Wakil
Berdasarkan hasil real count KPU jelang tengah malam tadi, Partai NasDem Sulsel telah mengumpulkan 431.093 suara atau 18,27 persen.
Askar juga menegaskan bahwa partainya membantah klaim nama-nama caleg terpilih yang beredar luas di masyarakat.
Dia mengimbau masyarakat Sulawesi Selatan untuk bersabar menunggu hitungan manual KPU sesuai dengan undang-undang.
"Kami meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat bersabar menunggu hitungan manual KPU," tukasnya.
Terpisah, Caleg Perindo Makassar Dapil A, Ir Stepanus Suwardi Hiong juga heran melihat hitung cepat KPU yang dianggap tidak efisien.
Stepanus Suwardi bahkan menyoroti secara tajam macetnya data Sirekap real count KPU terkait perhitungan suara.
"Ini ada apa? Kenapa tiba tiba stop dan ditunda. Ini indikasi buruk bagi demokrasi yang sehat sebagaimana asas pemilu Luber dan Jurdil," kata dia.
Harusnya, kata Stepanus Suwardi, KPU mesti menyiapkan IT perhitungan yang kapasitasnya memadai.
Di samping itu, data yang ditampilkan semestinya benar-benar realtime serta akurat.
Hal ini sebagaimana pertanggungjawaban KPU kepada publik yang telah mengelola anggaran negara yang sangat besar.
Disisi lain, Ketua Tim pemenangan Kalfin Alloto'dang, Markus Bara juga sangat meyakini bahwa caleg merek akan terpilih.
"Hal ini berdasarkan hasil survey berbagai lembaga dan profesionalitas tim kami yang sudah bekerja hampir setahun lamanya," tegas Markus Bara.
Olenya, dia mengimbau kepada masyarakat dan seluruh tim agar dapat sabar dan menunggu hasil perhitungan yang sebenarnya dari KPU.
KPU Sulsel Akui Data Sirekap Real Count Bermasalah: Proses Koreksi Dilakukan Berjenjang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) akui data Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Real Count Pemilu, sempat bermasalah.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, mengakui adanya kendala dalam proses rekapitulasi sementara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.