Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemungutan Suara Berlalu Diiringi Curhat Pilu Anggota KPPS

Dirinya heran mengapa ada potongan dilakukan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Sambung Jawa.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 19 Kelurahan Sambung Jawa Muh Maulana Fitrah saat menjelaskan potongan yang dilakukan PPS ke TPSnya di Warkop Siama, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (21/2/2024) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Muh Maulana Fitrah mengeluhkan adanya pemotongan biaya operasional saat proses pemilihan umum (pemilu) 2024.

Dirinya heran mengapa ada potongan dilakukan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Maulana mengatakan, di TPSnya harusnya menerima biaya operasional sebesar Rp4.670.000.

Namun, biaya itu dipotong dari PPS sebesar Rp600 ribu banyaknya.

"Biaya potongan yang diberikan kepada TPS kami, dimana potongan itu sebesar Rp 600 ribu per TPS," katanya saat ditemui di Warkop Siama, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (21/2/2024).

Mereka mempertanyakan dana sebanyak Rp600 ribu itu dilarikan kemana.

"Kalau kita mau hitung 29 TPS di kelurahan tersebut dikali Rp600 ribu itu Rp17 juta, Ini dananya dilarikan kemana," tanya dia.

Mereka diberi penjelasan bahwa ada potongan pajak sebesar 10 persen.

"Dijelaskan itu mereka potongannya Rp250 ribu untuk pajak 10 persen dari total keseluruhan dari biaya di TPS 19 kami sebesar Rp4.670.000

Lalu, pemotongan lainnya, kata Maulana, ada biaya transportasi logistik Rp100 ribu dan tambahan pembuatan LPJ Rp250 ribu.

 "Jadi total semua sebanyak Rp600 ribu, kan ini masuk kategori pungli," jelasnya.

Padahal, menurut mereka tak ada potongan dana dari KPU ke setiap TPS yang ada.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved