Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Deretan Pelanggaran Ditangani Bawaslu Soppeng Selama Tahapan Pemilu, 'Senggol' KPU

Yaitu pelibatan honorer yang menyelipkan kartu nama caleg saat pembagian bantuan ke guru mengaji.

|
Editor: Sudirman
Ist
Ketua Bawaslu Soppeng Muhammad Hasbi. Muhammad Hasbi menyebut Soppeng salah satu daerah memiliki banyak pelanggaran selama Pileg 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng menangani tujuh kasus pelanggaran selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi, Senin (19/2/2024).

Kasus yang ditangani Bawaslu Soppeng ada yang sudah inkrah.

Yaitu pelibatan honorer yang menyelipkan kartu nama caleg saat pembagian bantuan ke guru mengaji.

Kasus lainnya yang ditangani yaitu adanya kampanye melibatkan salah satu kepala desa di Soppeng.

Kasus ini sementara penyidikan.

Empat kasus lainnya sementara ditangani Bawaslu yaitu adanya pelanggaran kampanye di media sosial.

Caleg bersangkutan sempat mengunggah foto salah satu kadis di Soppeng.

Meskipun foto itu telah dihapus, namun kasusnya kini sementara diproses Bawaslu Soppeng.

Bawaslu Soppeng juga menemukan kasus money politik dan adanya dugaan penggunaan fasilitas negara saat kampanye.

"Kami sementara tangani kasusnya," ujar Muhammad Hasbi.

Jika memang kasus ini terbukti, maka tidak menutup kemungkinan adanya diskualifikasi terhadap caleg yang melakukan pelanggaran kampanye di Soppeng.

Tak hanya itu, Muhammad Hasbi juga menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng.

Seperti KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu tentang keterlibatan anggota KPPS sebagai anggota partai politik.

Anggota KPPS masing-masing bertugas di Kecamatan Citta, Kecamatan Ganra, Kecamatan Lalabata, Kecamatan Liliriaja, Kecamatan Lilirilau dan Kecamatan Marioriwawo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved